6 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Peras Kades Jutaan Rupiah, Pria Mengaku LSM Ditangkap

BencoolenTimes.com – Peras Kades (Kepala Desa) jutaan rupiah, seorang pria warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong (RL) berinisial He (45) ditangkap polisi.

Peras Kades jutaan rupiah, He mengaku sebagai seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meminta sejumlah uang kepada para kades di Kabupaten RL.

Dijelaskan Kasi Humas, Polres RL, AKP Sinar Simanjuntak, He diamankan sesaat setelah menerima uang dari Kades Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Saryono, Rabu sore, 15 Januari 2025. Bahkan sebelumnya, Sabtu, 11 Januari 2025, He diketahui berhasil memeras dan menerima uang dari Kades Lawang Agung, Adi Binslamet.

Baca Juga  Duda Nekat Menganiaya Karena Lamaran Ditolak

‘’Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit handphone dan uang sebesar Rp 1 juta rupiah. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Rejang Lebong,’’ kata Kasi Humas.

Diungkapkan Kasi Humas, kronologis penangkapan diawali saat anggota Unit Intel Polsek PUT mendapatkan informasi He melakukan pemerasan terhadap Kades Lawang Agung, Adi Binslamet. Kemudian anggota Intelkam Polsek PUT melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan para kades di wilayah hukum Polsek PUT.

‘’Hasil penyelidikan, ternyata He ini sedang beraksi mengancam Kades Karang Baru atas nama Saryono dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta sembari melakukan pengancaman. Sehingga sore harinya, He dilakukan tangkap tangan di rumah Kades Karang Baru, Saryono,’’ ungkap Kasi Humas.

Baca Juga  Polsek Sindang Kelingi Geledah Rumah Pelaku

Ditambahkan Kasi Humas, Polres RL masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari aksi pemerasan yang dilakukan He. ‘’Untuk sementara yang sudah terdeteksi, ada dua kades dan ini masih terus didalami,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!