Home Kota Bengkulu Abrasi Pesisir Bengkulu Ancam Permukiman dan Keselamatan Warga, Penanganan Diminta Jadi Prioritas

Abrasi Pesisir Bengkulu Ancam Permukiman dan Keselamatan Warga, Penanganan Diminta Jadi Prioritas

Abrasi Pesisir Bengkulu Ancam
Keterangan: Foto Bersama usai Dialog Publik Multipihak Perlindungan Masyarakat dan Wilayah Pesisir Bengkulu

BencoolenTimes.com – Ancaman abrasi di sepanjang pesisir Provinsi Bengkulu semakin mengkhawatirkan. Selain menggerus daratan, abrasi juga mengancam permukiman penduduk, fasilitas umum, lahan produktif hingga keselamatan jiwa masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

Persoalan tersebut dibahas dalam Dialog Publik Multipihak Perlindungan Masyarakat dan Wilayah Pesisir Bengkulu yang diselenggarakan Yayasan Genesis Bengkulu di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Selasa, 23 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, BKSDA, BPDAS, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, BPBD, Pemerhati Lingkungan, DPRD Provinsi Bengkulu, media massa serta perwakilan masyarakat terdampak abrasi.

Berdasarkan Kajian Darurat Abrasi Pesisir Provinsi Bengkulu yang disusun Yayasan Genesis Bengkulu tahun 2026, sepanjang periode 2002 hingga 2024 tercatat kehilangan daratan mencapai 712,81 hektar yang tersebar di 109 desa pada tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, sepanjang 190,24 kilometer garis pantai teridentifikasi mengalami abrasi aktif yang berdampak terhadap permukiman warga, fasilitas umum, lahan produktif serta ekosistem pesisir. Bahkan, sebanyak 1.885 unit bangunan berada pada kawasan sangat rentan abrasi, sedangkan 52 unit bangunan lainnya berada dalam kondisi kritis dengan jarak kurang dari 20 meter dari garis pantai aktif.

Kepala Divisi Advokasi Yayasan Genesis Bengkulu, Selvia Ayunetra, menjelaskan bahwa kajian abrasi dilakukan dengan memanfaatkan citra satelit yang merekam perubahan garis pantai sejak tahun 2002 hingga 2024.

Menurutnya, dialog multipihak tersebut bertujuan memaparkan kondisi riil di lapangan sekaligus membangun kesepahaman untuk menentukan solusi penanganan yang tepat.

”Persoalan abrasi ini berkaitan langsung dengan keselamatan Provinsi Bengkulu. Karena itu, pemantauan akan terus dilakukan beberapa tahun ke depan. Semua pihak diundang agar dapat bersama-sama melakukan monitoring dan menentukan langkah yang harus segera dilakukan,” ujar Selvia.

Ia menegaskan, hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan penanganan abrasi yang lebih terarah, sehingga ancaman terhadap permukiman warga dan keselamatan jiwa masyarakat pesisir dapat diminimalkan.

Perwakilan warga Dusun Raja, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Suroyo, mengatakan sebagian besar titik abrasi berada di kawasan yang berdekatan dengan jalan nasional, mulai dari wilayah Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah hingga Kecamatan Lais, Bengkulu Utara.

Menurutnya, masyarakat bersama pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya penanganan melalui kegiatan penghijauan yang melibatkan Karang Taruna dan Dinas Pariwisata dengan menanam pohon cemara serta pohon kelapa di kawasan pesisir.

”Harapan kami ke depan, daerah-daerah yang rawan bencana abrasi ini dapat segera ditindaklanjuti usulannya oleh pemerintah dan instansi terkait lainnya,” ujar Suroyo.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap persoalan abrasi yang terjadi. Sejumlah titik abrasi telah ditangani secara bertahap sesuai kemampuan yang ada, termasuk penanganan di kawasan Pasar Bawah Manna yang telah selesai dilakukan.

Ia mengatakan, penanganan abrasi harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, terutama terhadap wilayah yang sudah terdampak langsung dan mengancam keselamatan masyarakat.

”Yang sudah menjadi korban harus benar-benar kita jadikan skala prioritas. Setelah itu wilayah yang masuk kategori kritis, kemudian baru upaya pencegahan. Karena kemampuan yang ada memang terbatas, namun bukan berarti daerah yang masih dalam tahap pencegahan dibiarkan sampai menjadi kritis,” kata Zainal.

Zainal menambahkan, penanganan abrasi memerlukan sistem gotong royong dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat memiliki peran masing-masing dalam menangani ancaman abrasi di wilayah pesisir tersebut. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version