BencoolenTimes.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menerima laporan dugaan Pungutan Liar (Pungli) Wisudawan di Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu.
Riki Musriza, SH. MH, Kasi Intel Kejari Bengkulu mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dugaan Pungli yang terjadi di UIN FAS Bengkulu dan akan bertindak menindaklanjuti laporan.
“Kami sudah mendapatkan laporan tersebut dan akan kami telaah terlebih dahulu, apakah memenuhi unsur Pungli atau tidak, kemudian, barulah akan kami tindaklanjuti apabila ditemukan unsur Pungli,” singkatnya saat di konfirmasi, Senin (03/10/2022).
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Bengkulu melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemeriksaan, Jaka mengatakan bahwa, terdapat tiga jenis pengawasan yang dilakukan, yang terpenting atas dugaan pungli tersebut harus ada laporan.
“Harus ada laporan terlebih dahulu dari Mahasiswa atau pihak yang dirugikan, untuk bisa ditindak” ungkapnya menanggapi dugaan Pungli di UIN FAS Bengkulu perihal biaya pelaksanaan wisuda program S1, Magister, dan Doktor tahun 2022, Kamis (29/09/2022).
Jaka menjelaskan, dugaan Pungli terjadi di UIN FAS Bengkulu, bahwa terkait laporan terdapat tiga jenis pengawasan dan terkait laporan bisa langsung melakukan laporan ke kantor Ombudsman atau kantor perwakilan Ombudsman di setiap daerah.
“Pengawasan secara preventif, represif dan umum. Pengawasan preventif merupakan pengawasan yang dilakukan sebelum pelaksanaan. Sedangkan pengawasan represif merupakan pengawasan yang dilakukan setelah kegiatan tersebut dilaksanakan,” jelasnya.
Surat Rektor, Zulkarnain terdapat dua poin perihal Wisuda ang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Dekan Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Poin pertama: Pelaksanaan wisuda program S1, Magister dan Doktor UIN FAS tahun 2022 dan diikuti oleh Wali Mahasiswa. Poin kedua: Pelaksanaan kegiatan yudisium dilaksanakan di Fakultas atau tempat masing-masing dengan tidak memungut biaya.
Disisi lain, salah satu mahasiswa yang mengikuti Yudisium/Wisuda Strata Satu (S1) UIN FAS Bengkulu mengatakan bahwa, Wisuda tidak ada pungutan biaya oleh pihak kampus, akan tetapi terdapat beberapa biaya Yudisium dan sumbangan alumni.
“Yudisium bayar Rp.375 ribu, Rp 50 ribu sumbangan Alumni. Wisuda untuk bayar toga samir saja Rp.250 ribu, biaya wisuda tidak ada untuk saat ini,” ungkap satu satu mahasiswa peserta wisuda kepada media ini, Rabu (28/09/2022).
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN FAS Bengkulu, Zulkarnain, melalui Wakil Rektor III mengatakan, jika ada terdapat memungut biaya diluar kebijakan surat yang ditanda tangani Rektor berdasarkan kemauan sendiri atau kesepakatan bersama.
“Informasinya berdasarkan kemauan sebagian besar wisudawan/wati mau di luar kampus, artinya sudah kesepakatan (bersama dengan Mahasiswa). Dan sebaiknya ini langsung menghubungi Panitia,” kata Wakil Rektor (Warek III) UIN FAS Bengkulu, Fatimah Yunus, Kamis (29/09/2022). (JRS)
