
BencoolenTimes.com – Aksi tersangka RI (38) warga Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi dan tinggal di areal perkebunan Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, ternyata sudah meresahkan masyarakat di Kecamatan Sindang Dataran, sejak beberapa bulan belakangan.
Aksi tersangka RI sangat meresahkan, khususnya para kaum ibu-ibu yang bekerja di ladang atau kebun wilayah Kecamatan Sindang Dataran. Bahkan dari penyampaian masyarakat yang datang ke Polsek Sindang Dataran, beberapa ibu-ibu sampai takut untuk ke kebun.
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak melalui Kapolsek Sindang Dataran, Iptu M. Azhara K, seluruh korban yang sudah terdata sebanyak 8 orang dan semuanya perempuan.
‘’Ternyata aksi RI ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Kecamatan Sindang Dataran, khususnya kaum ibu-ibu yang biasa bekerja di ladang atau kebun,’’ terang Amex, sapaan akrab Kapolsek Sindang Dataran ini.
Bahkan Amex menyebut, bebeapa ibu-ibu yang pernah menjadi korban, saat dipertemukan di Polsek Sindang Dataran dengan pelaku Ri, sempat menjerit histeris, menangis dan sempat pingsan.
‘’Saat dipertemukan, korban ada yang histeris, menangis dan ada yang pingsan, sembari membenarkan kalau RI adalah pelaku pelecehan yang sering berkeliaran di areal perkebunan warga,’’ sebut Amex.
Dilanjutkan Amex, selama ini tidak ada yang melapor lantaran aksi yang dilakukan RI bukan hanya melakukan penyekapan dan pengancaman, melainkan juga mengarah pada aksi pelecehan.
‘’Korban-korban sebelumnya dari aksi RI ini memang tidak melapor, karena mungkin malu. RI ini setiap melancarkan aksinya mengarah kepada aksi pelecehan, tapi ini masih kita dalami,’’ lanjut Amex.
Ditambahkan Amex, mereka sudah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya ddi wilayah Kecamatan Sindang Dataran untuk tidak lagi sendirian saat berkebun atau menunggu di pondok, khususnya kaum ibu-ibu.
‘’Bila perlu bentuk kelompok khusus atau paguyuban, sehingga saat berkebun mereka bisa berkelompok dan bersama-sama. Ini sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya potensi tindak kejahatan,’’ tambah Amex.
‘’Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kalau mengalami aksi tindak kejahatan, maupun melihat potensi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dilingkungan mereka. Agar bisa cepat ditindaklanjuti,’’ imbu Amex.(OIL)





