Bencoolentimes.com, – Melihat kondisi insfrastruktur jalan berlubang di Provinsi Bengkulu kian hari kian memprihatinkan, baik jalan provinsi di kabupaten bahkan Kota Bengkulu, memicu tanggapan mahasiswa.
Menteri Politik dan Kajian Startegis BEM KBM Universitas Bengkulu, Hengko, menjelaskan bahwa insfrastruktur jalan merupakan hal fundamental yang harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.
Pasalnya, infrastruktur jalan merupakan wajah pembangunan sebuah daerah, dari pembangunan infrastruktur jalan yang baik, mampu membuat sebuah daerah itu maju dan berdaya saing dengan daerah lainya.
“Jikalau jalan sebagai fasilitas dasar saja tidak mampu diperhatikan dan terkesan dibiarkan, bagaimana bisa mengeluarkan Provinsi Bengkulu dari keterpurukan,” jelas Hengko.
Hengko menambahkan, belum lagi bicara tentang dampak yang dirasakan masyarakat akibat buruknya infrastruktur jalan provinsi.
Sudah berapa banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan berlubang. Ia menilai, pemerintah harus bertanggungjawab atas kejadian-kejadian yang menimbulkan korban.

“Jangan menunggu korban jiwa dulu, pemerintah baru bergerak. Sudah seharusnya saat ini pemerintah melakukan upaya-upaya prefentif agar tidak ada lagi korban kecelakaan,” tegasnya.
Lanjutnya, ketika masyarakat telah melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, semestinya hak-hak masyarakat itu harus dipenuhi dalam hal kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Sebagai kepala daerah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, seharusnya mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Tapi pertanyaannya apakah persoalan ini menjadi prioritas dan keseriusan dari Pemerintah Provinsi?
“Sepertinya tidak, dibuktikan dengan masa kepemimpinan pak Gubernur (Rohidin) yang masuk pada periode kedua ini, belum menunjukkan pembangunan yang signifikan bagi Provinsi Bengkulu,” kritiknya.
Di sisi lain, akhir-akhir ini muncul kepermukaan dugaan penyelewengan dan korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan se-Provinsi Bengkulu tahun 2019, yang sedang ditanggani Tim Tindak Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati Bengkulu).
“Adanya dugaan (korupsi) ini membuat kepercayaan publik kepada pemangku kebijakan kian hari kian tergerus,” tukasnya (JRS)






