BencoolenTimes.com, – Entah apa yang ada difikiran M (33) warga Kabupaten Bengkulu Utara ini. Pasalnya, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh tani di Kabupaten Bengkulu Tengah ini tega melakukan dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.
Perlakuan tak senonoh yang dilakukan seorang ayah terhadap anak gadisnya ini dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Bengkulu Utata Polda Bengkulu agar ditindaklanjuti, Senin (5/10/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, Selasa (6/10/2020) mengatakan, korban merupakan anak kandung dari terduga pelaku. Dugaan pencabulan itu sendiri terjadi pada awal Agustus 2020
sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban ditinggal ibunya ke warung dan di Rumah hanya berdua dengan sang ayah. Ketika sang ibu pulang dari warung, sesampainya di Rumah ibu korban mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam kamar korban.
Disitu terduga pelaku beralasan sedang mencari alat dodos. Kejadian yang serupa kerap sekali dipergoki ibu korban sehingga menimbulkan kecurigaan.
Lantara curiga, sang ibu kemudian bertanya kepada korban, dan ibu korban sontak terkejut karena korban mengatakan telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari sang ayah.
Mendengar cerita korban tersebut, sang ibu langsung mendatangi Mapolres Bengkulu Utara dan melaporkan kejadian yang dialami anak gadisnya tersebut ke polisi.
“Unit Reskrim akan melakukan penyelidikan lebihlanjut dengan meminta keterangan korban serta terduga pelaku dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara,” jelas Kapolres. (Bay)






