BencoolemlnTimes.com — Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Bengkulu resmi dikukuhkan. Aliansi tersebut menghimpun sejumlah serikat pekerja, serikat buruh, serta empat asosiasi parkir di Kota Bengkulu.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, mengatakan pembentukan aliansi tersebut menjadi wadah bersama untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh.
”Tujuannya cuma satu, bagaimana kita memperjuangkan hak-hak pekerja dan hak-hak buruh,” kata Rendra.
Menurut Rendra, salah satu agenda terdekat aliansi adalah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu untuk membahas tingkat upah bagi pekerja bongkar muat.
Pembahasan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme tripartit yang melibatkan tiga unsur, yakni pekerja atau buruh, pemerintah, dan pengusaha.
”Namanya tripartit, bagaimana harga yang ditentukan oleh tiga unsur. Salah satunya kami dari buruh, dari pemerintah dan dari para pengusaha,” ujarnya.
Selain persoalan upah, Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu juga menyoroti keluhan para pekerja parkir yang tergabung dalam asosiasi parkir.
Rendra mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai perubahan sejumlah Surat Perintah Tugas (SPT) parkir yang disebut dilakukan tanpa melalui tahapan surat peringatan dari dinas terkait.
Ia mencontohkan persoalan di kawasan Panorama. Menurut dia, terdapat sekitar 48 SPT yang dicabut dan kemudian digantikan dengan SPT baru.
Rendra mengaku pihaknya masih mengumpulkan data terkait persoalan tersebut, termasuk informasi mengenai pihak-pihak yang disebut mendapatkan SPT baru.
”Ini baru mengumpulkan data, kami jajaki. Nanti kawan-kawan kami pelajari secara hukum,” katanya.
Rendra mengatakan aliansi memiliki lebih dari 10 orang yang memahami persoalan hukum. Mereka akan mempelajari data tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Jika diperlukan, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Walikota Bengkulu maupun Disnaker Kota Bengkulu.
”Intinya kami ingin hak-hak buruh itu kembali ke buruh, hak pekerja itu kembali ke pekerja,” ujar Rendra.
Rendra menegaskan, penyampaian aspirasi melalui aksi damai merupakan bagian dari hak pekerja dan buruh.
Ia mengatakan aliansi tidak menutup kemungkinan menggelar aksi apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan jawaban yang dianggap memadai dari pemerintah.
Menurut Rendra, jumlah anggota dan pekerja yang tergabung dalam aliansi cukup besar. Ia memperkirakan massa yang dapat dilibatkan mencapai sekitar 1.500 orang. Mulai dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), Serikat Merah Putih, SPM (Serikat Putra Melayu) dan empat asosiasi parkir di Kota Bengkulu.
”Kami akan ramai-ramai kalau kami tidak dapat jawaban yang pas dan menanyakan itu kepada walikota,” tegasnya.
Rendra berharap keberadaan Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Bengkulu dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan pekerja secara bersama-sama.
”Supaya Bengkulu ini terbuka, apa yang menjadi hak buruh, apa yang menjadi hak pekerja, biarlah itu kembali kepada mereka,” tutup Rendra. (JUL)


