BencoolenTimes.com, – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa anak dan menantu Kepala Dinas Pendidikan Seluma terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma yang anggarannya bersumber dari dan BOS afirmasi tahun 2020.
Keduanya diperiksa kurang lebih sekitar 3 jam oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Senin (6/7/2021).
Pemeriksaan tersebut lantaran diduga dalam pengadaan alat seperti Laptop, printer, In fokus dan alat protokol kesehatan seperti termogan, handsaitaizer, serta masker diduga terjadi mark up atau selesih harga yang estimasinya sekitar Rp 800 juta.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther, SH. MH membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional (BOS) afirmasi dan kinerja SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma,” kata Marthin Luther. (Bay)






