Home Hukum Anaknya Ditahan Polisi, Ibu Lansia Mohon Keadilan Kapolri

Anaknya Ditahan Polisi, Ibu Lansia Mohon Keadilan Kapolri

Anaknya Ditahan Polisi, Ibu Lansia Mohon Keadilan Kapolri

BencoolenTimes.com, – Seorang Ibu yang sudah Lanjut Usia (Lansia) bernama Ernawati warga Kelurahan Jitra Kota Bengkulu meratapi nasib anaknya inisial R yang ditahan di Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu lantaran terlibat kasus dugaan pencurian 1 unit handphone milik korban warga Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Anak bungsu dari sembilan bersaudara yang masih duduk dibangku SMP ini terlibat dugaan pencurian bersama rekannya inisial G yang juga masih dibawah umur dan perkaranya dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu yang mana, sebelumnya Ibu dari G juga meminta keadilan ke Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Presiden Joko Widodo dengan mendatangi Kantor Kejari Bengkulu, Rabu (16/2/2022).

Namun lantaran berkas perkaranya sudah lengkap dan terjadi berbagai kendala, perkara G oleh Jaksa tidak dilakukan Restoratif Justice. Sedangkan, perkara R saat ini masih dalam proses di kepolisian dan berkas perkaranya belum dilimpahkan ke JPU.

“Saya mohon sangat bapak Kapolri, untuk dapat membebaskan adik saya, karena adik saya masih sekolah, memang umurnya sudah dewasa karena terlambat sekolah, keterlambatan biaya juga, kami mohon agar membebaskan adik saya, saya juga mekikirkan ibu saya, adik saya di dalam itu selalu sakit, dan adik saya di dalam juga kondisinya sakit, jadi saya minta, karena ibu saya sendiri yang membesarkan adik saya, karena ibu sudah pisah sama bapak, dia ini anak bungsu,” kata Nosi, kakak tersangka R didampingi sang ibu Ernawati, Kamis (17/2/2022).

Nosi berharap Kapolri mendengarkan suaranya untuk  membebaskan adiknya dari jeratan hukum, mengingat, antara anaknya dengan korban sudah ada perjanjian damai dengan disertai mengganti handphone milik korban seharga Rp 1,3 juta juga telah dipenuhi.

“Saya minta kebijakan sangat bapak Kapolri membebaskan adik saya, dia masih sekolah, masih kelas 3 SMP,” ungkap Nosi.

Sementara itu, Ernawati menuturkan bahwa R tidak pernah bertingkah dan perbuatannya itu baru pertama kali dilakukan.

“Minta tolonglah pak Kapolri, bebaskan anak saya,” tutupnya. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version