Home Info Kota Anggota Inkindo Kompak Ingin Itnu Bagiyo Mundur dari Jabatan Ketua DPP

Anggota Inkindo Kompak Ingin Itnu Bagiyo Mundur dari Jabatan Ketua DPP

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Inkindo Bengkulu, M. Rochman mengatakan, didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Inkindo pasal 13 diatur tentang hak dan kewajiban, sehingga aspirasi yang disampaikan para anggota Inkindo pada Pra Musprovlub merupakan hak dari para anggota dan sah. Sesuai mekanisme AD ART yakni didukung oleh 2/3 dari total jumlah anggota.

“Saya tegaskan bahwa, Pra Musprovlub Inkindo Bengkulu pada hari ini sah secara konstitusi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, organisasi dan apa yang telah ditetapkan oleh para peserta Musprovlub di tunggu proses selanjutnya, apakah mereka nantinya benar-benar menginginkan adanya suatu perubahan kepemimpinan atau tidak,” tegas Rochman

Sementara, Ketua Inkindo Bengkulu, Itnu Bagiyo mengatakan, aspirasi para anggota dalam Musprovlub merupakan hak para anggota, dirinya sangat menghormati aspirasi tersebut.

Itnu Bagiyo mengaku akan menampung seluruh aspirasi para anggota dan akan merumuskannya secara kekeluargaan demi menjaga marwah organisasi Inkindo Bengkulu.

“Saya sangat menghormati aspirasi yang disampaikan para anggota dalam Musprovlub, karena itu, merupakan hak anggota dan saya berharap, segala persoalan yang ada dalam organisasi dapat dicarikan solusi yang tepat secara kekeluargaan,” jelas Itnu Bagiyo.

Itnu Bagiyo menambahkan, kedepan DPP Inkindo Bengkulu akan mengundang DPN Inkindo untuk melalukan verifikasi dan klarifikasi terkait aspirasi yang disampaikan para anggota dalam Musprovlub. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version