Home Info Kota Antisipasi Potensi Aksi 3C, Polsek Selupu Rejang Gelar Kring Serse

Antisipasi Potensi Aksi 3C, Polsek Selupu Rejang Gelar Kring Serse

Antisipasi Potensi Aksi Kejahatan
SERSE: Anggota Polsek Selupu Rejang melakukan kegiatan Kring Serse dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi kejahatan, khususnya Aksi 3C.

BencoolenTimes.com – Antisipasi potensi aksi kejahatan Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) alias Aksi 3C, Polsek Selupu Rejang menggelar kegiatan Kring Serse.

Antisipasi potensi aksi kejahatan 3C di Wilayah Hukum (Wilkum) mereka, Senin Dini Hari, 8 Juni 2026, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Selupu Rejang melaksanakan kegiatan Kring Serse dengan menyasar sejumlah titik lokasi.

Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, kegiatan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Selupu Rejang, IPDA Sujoko Hadi.

‘’Personel Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang yang melaksanakan kegiatan Kring Serse ini dalam rangka mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Tindak Pidana lainnya, khususnya di wilayah hukum mereka,’’ sampai Kasi Humas.

Kegiatan Kring Serse ini juga, lanjut Kasi Humas, dalam rangka menciptakan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari.

Personel yang melakukan kegiatan, juga menyampaikan imbauan-imbauan terkait antisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

‘’Terutama kepada warga dan anak remaja yang kedapatan berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan. Mereka diarahkan untuk segera pulang ke rumah agar terhindar dari potensi gangguan kamtibmas dan potensi tindak pidana lainnya,’’ lanjut Kasi Humas.

Ditambahkan Kasi Humas, masyarakat di Wilkum Polres Rejang Lebong serta Polsek Jajaran diimbau untuk aktif memberikan informasi, terutama jika ada potensi aksi kejahatan dan gangguan Kamtibmas di wilayah atau lingkungan tempat tinggal mereka.

‘’Kita juga mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi jika ada potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. Agar bisa segera dilakukan langkah antisipasi cepat oleh personel Polres Rejang Lebong dan Polsek Jajaran,’’ imbuh Masi Humas.

Sebagai informasi tambahan, Kegiatan Kring Serse  adalah program kepolisian yang dilakukan oleh Satuan maupun Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk memantau dan mengawasi wilayah tertentu yang dianggap rawan terhadap potensi tindakan kriminalitas.

Kegiatan ini bertujuan diantaranya untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi aksi kejahatan, terutama Aksi Kejahatan 3C. Selain itu, juga dalam rangka pengumpulan informasi dan pemetaan kondisi lapangan, serta menjadi salah satu langkah atau respon cepat jika terjadi gangguan Kamtibmas.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version