BencoolenTimes.com, – Sah, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Arif Gunadi menjabat sebagai Pj Walikota Bengkulu.
Dengan telah adanya penunjukkan Pj Walikota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai PAN, Teuku Zulkarnain mengucapkan selamat kepada Sekda Kota Bengkulu, Arif Gunadi yang telah ditunjuk Mendagri menjadi Pj Walikota Bengkulu.
“Semoga bisa melanjutkan program-program Helmi-Dedy, Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yang baik-baik. Karena selama ini beliau menjadi Sekda paham betul terkait Walikota dan Walikota Bengkulu,” ungkap Teuku, Jumat (22/9/2023).
Teuku berharap, pelantikan Pj Walikota Bengkulu secepatnya dilaksanakan, mengingat jabatan Walikota Bengkulu Helmi dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi selesai pada 24 September 2023 ini.
“Jadi, tidak boleh ada kekosongan jabatan Walikota Bengkulu ini. Apalagi, saat ini SK Pj Walikota Bengkulu sudah turun dan seharusnya segera dilakukan pelantikan pada 25 atau 26 September 2023 nanti,” tukasnya. (JRS)






