BencoolenTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu audensi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Bengkulu. Audiensi yang dilakukan, terkait program BPJS Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Bengkulu.
Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu dan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM didampingi Sefty Yuslinah, Zainal dan Gunadi Yunir. Audiensi dihadiri langsung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. M. Redhwan Arif, S.Sos, M.PH bersama jajarannya, Senin (18/3).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengungkapkan, audensi dilakukan karena masih banyak keluhan masyarakat berkenaan dengan rumitnya mengurus BPJS. Terutama jika masyarakat berobat ke rumah sakit, dengan pelayanan rumah sakit yang masih belum memadai.
‘’Tadi dijelaskan dari BPJS Kesehatan, bahwa yang dilayani UHC yakni orang yang memang benar-benar sakit. Disertai dengan foto KTP serta surat keterangan tidak mampu,’’ sampai Edwar Samsi.
Sementara itu, terkait dengan persoalan anggaran dari pemerintah Provinsi Bengkulu, saat ini memang belum ada kendala dalam mencover BPJS Kesehatan untuk masyarakat. ‘’Kalau soal biaya, kita tidak ada kendala. Karena dari 73 persen pajak rokok itu telah dialihkan untuk biaya iuran BPJS Kesehatan,’’ sambung Edwar Samsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. M. Redhwan Arif, S.Sos, M.PH menjelaskan, sebesar 99.6 persen masyarakat di Provinsi Bengkulu telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
Angka tersebut, sebut Redhwan, telah mencapai capaian tertinggi di rata-rata tingkat nasional. ‘’Saat ini, capaian sudah diangka 99.6 persen masyarakat di Provinsi Bengkulu tercover dengan BPJS Kesehatan,’’ sebut Redhwan.
Redhwan melanjutkan, ke depan Dinas Kesehatan akan lebih masif lagi untuk memberikan sosialisasi terkait BPJS Kesehatan kepada masyarakat, agar bisa mencapai angka 100 persen. ‘’Sosialisasi yang dilakukan nanti, mulai dari soal pendaftaran, pengurusan BPJS Kesehatan dan lainnya, hingga sampai kepada pengenalan aplikasi Sibujang dari Pemprov Bengkulu untuk pengurusan BPJS ini,’’ demikian Redhwan.(JRS)






