BencoolenTimes.com, – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Drs. Widodo membantah adanya informasi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Dinas yang ia pimpin tersebut.
“Terkait dengan berurusan memerlukan waktu lama kalau mau cepat harus ada duit, itu tidak ada cerita. Silahkan datang sendiri, jangan melalui calo. Kalau memang persoalannya tidak selesai, menghadap Kabid atau Kadis Dukcapil,” ungkap Widodo melalui telpon, Rabu (18/10/2023).
“Jadi tatkala persoalnnya tidak selesai itu seperti apa kronologis. Contoh misalnya kita, melalui data yang bersangkutan sudah di Bengkulu, sementara mau narik data dari luar, itukan memerlukan persetujuan dari tempat yang mau melepaskan data. Kita ngajukan, sudah mereka menyetujui untuk dikirim ke tempat tujuan baru, baru itu dilaksanakan,” beber Widodo.
Jika kepengurusan data kependudukan itu mengenai perubahan data, sambung Widodo, perubahan data itu sangat riskan, karena jika salah dalam satu huruf dapat mempengaruhi kebenaran data dan bisa berdampak pidana maupun perdata.
“Kalau misal terkait perubahan data, perubahan data inikan sangat riskan. Karena nanti bisa berdampak pidana maupun perdata, karena berubah satu huruf akan mempengaruhi dengan kebenaran data. Contoh, misalnya nama si A di blacklist di Bank, rubah dikit sudah tidak terlacak lagi di Bank datanya. Jadi intinya, setiap perubahan itu harus ada dasar, walaupun hanya perubahan satu huruf,” jelas Widodo.
Widodo menyatakan, jika ada informasi adanya Pungli, warga harus memberikan bukti otentik mengenai Pungli yang dilakukan.
“Dan kami mohon, tatkala ada informasi pungli-pungli, bukti otentiknya, seperti orangnya dan bukti kesalahannya. Jangan sampai nanti jadi fitnah,” tutur Widodo.
Widodo mengaku, Dukcapil Kota Bengkulu sudah berusahan transparan. Widodo menyarankan agar warga dalam mengurus data kependudukan agar tidak melalui calo. Lebih baik datang ke Dukcapil dan mengurus sendiri.
“Kita sudah berusaha transparan, sudah ada namanya name teks, kemudian nama-nama pegawai kita, kita tempel di dinding. Kita sudah buat tulisan mohon untuk tidak melalui calo. Kita juga buka layanan di PTSP. Jadi kami kalau memang ada pungli tolong buktinya. Kita sudah ingin tampil semaksimal mungkin, kemudian layanannya sudah terintegrasi, kalau ada hal-hal yang belum terselesaikan, persoalannya apa. Kalau misal persyaratannya tidak dipenuhi, bisa jadi satu tahun tidak selesai-selesai. Karena pengesahan administrasi itu dari pihak Dukcapil dan masyarakat bersangkutan. Selagi masyarakat bersangkutan tidak saling sepakat memenuhi persyaratan terkait dasar hukumnya ya itu yang kadang menjadi persoalan,” demikian Widodo.
Diberitakan sebelumnya, mencuat dugaan Pungutan Liar yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, salah seorang warga mengeluhkan bahwa, untuk mengurus data-data kependudukan di Dinas Dukcapil seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebagainya agar bisa cepat, maka haus bayar sejumlah uang dan apabila tidak mengeluarkan uang maka kepengutusannya lama dan terkesan dipersulit.
“Ngurus KTP harus bayar biar cepat, kalau nggak bayar prosesnya lama. Kayak dipersulit gitu,” ungkap salah satu warga melalui pesan whatsApp, Rabu (18/10/2023).
Bahkan, warga tersebut mengungkapkan bahwa, dalam kepengurusan data-data di Dinas Dukcapil bak sudah menjadi bisnis pihak Dukcapil Kota Bengkulu.
“Lah kayak jadi bisnis, ngurus apa aja kalau mau cepat bayar, ngurus KTP bisa berbulan-bulan, kalau nggak pakai duit mungkin bisa setahun baru selesai,” jelasnya.
Terpisah, informasi berhasil dihimpun, pengaduan mengenai dugaan adanya tarif dalam pembuatan data kependudukan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu bukan pertama kalinya terjadi. Beberapa waktu lalu, warga juga pernah melaporkan hal yang sama kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan ketika masih menjabat.
Informasi lain yang didapat, dugaan Pungli dalam pembuatan data kependudukan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu sudah menjadi rahasia umum. Bahkan dari penelusuran media ini, ihwal tersebut sulit untuk diungkap karena diduga sudah sistematis dan terorganisir. (BAY)






