BencoolenTimes.com, – Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu Sutarman meminta agar perusahaan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu, menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Masih banyak sekarang keluhan masyarakat perusahaan tidak mengeluarkan dana CSR, padahal itu merupakan kewajiban sosial dan moral bagi perusahaan,” ungkap Sutarman, Selasa (24/1/2023).
Sutarman menegaskan, perusahaan berkewajiban mengeluarkan dana CSR ketika mendapatkan keuntungan. “Perusahaan yang menyalurkan dana CSR itu kalau mendapatkan keuntungan yang dihitung berdasarkan jumlah net profit perusahaan,” kata Sutarman.
Sutarman menyebut, perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR secara administratif tidak ada sanksi, namun dapat diberikan sanksi sosial.
“Sanksi bagi perusahaan yang untung tetapi tidak menyalurkan dana CSR itu tidak ada, paling sanksi sosial,” demikian Sutarman. (JRS)






