Home Politik Bawaslu Periksa Kadis Dikbud Provinsi Soal Netralitas ASN di HUT Partai Golkar

Bawaslu Periksa Kadis Dikbud Provinsi Soal Netralitas ASN di HUT Partai Golkar

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu.

BencoolenTimes.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu investigasi atas dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu pada kegiatan hari ulang tahun ke-58 partai Golkar yang diselenggarakan DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menjelaskan bahwa, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan investigasi terhadap informasi awal, adanya dugaan pelanggaran keterlibatan netralitas ASN dengan memanggil Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu.

“Sebagaimana diatur dalam keputusan bersama yang disahkan pada tanggal 22 September 2022. Bahwa Bawaslu bersama lima kementerian lembaga, Kemendagri, KEMENPAN-RB, BKN, KASN, dan Bawaslu mempunyai komitmen untuk menjaga netralitas ASN,” ungkap Eko Sugianto, Rabu (19/10/2022).

Mengingat, pada Minggu (16/10/2022) adanya dugaan keterlibatan ASN Dikbud Provinsi Bengkulu pada kegiatan partai politik, maka ini telah menjadi tugas Bawaslu untuk investigasi.

Dari investigasi terhadap Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Bawaslu telah menanyakan beberapa pernyataan sebanyak 5 lembar.

“Mulai dari jam 09.30-11:00 WIB tadi, hampir 2 jam dilakukan investigasi,” tuturnya.

Lalu, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat memberikan undangan yakni panitia penyelenggara kegiatan HUT partai Golkar Provinsi Bengkulu tersebut.

Diketahui, tampak hadir secara langsung memenuhi panggilan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dan enggan memberikan komentar terkait investigasi. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version