Home Nasional BEI Gelar RUPSLB 2026, Pemegang Saham Setujui Tiga Agenda

BEI Gelar RUPSLB 2026, Pemegang Saham Setujui Tiga Agenda

BEI Gelar RUPSLB
Keterangan: Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026

BencoolenTimes.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 secara luring pada Rabu, 28 Oktober 2026. Rapat tersebut dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui tiga agenda utama, yakni perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek, penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir hingga 30 Juni 2026, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027.

Sementara itu, agenda keempat, yaitu lain-lain, merupakan agenda penyampaian informasi yang tidak memerlukan persetujuan pemegang saham.

Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan sejumlah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk mendukung pelaksanaan demutualisasi bursa efek. Perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026).

Dalam proses persiapan, pelaksanaan, hingga implementasi demutualisasi, BEI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga independensi sesuai amanat UU P2SK. Upaya tersebut akan disertai koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga negara, dan institusi pemerintah terkait.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan Perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir hingga 30 Juni 2026. Persetujuan tersebut berlaku setelah RKAT 2027 dan Anggaran Dasar memperoleh persetujuan OJK.

Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp2 triliun sebagai cadangan operasional dan pengembangan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) POJK 13 Tahun 2026. Selain itu, disetujui pembagian dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak, sebagaimana tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 27 Oktober 2026, dengan total nilai Rp1,564 triliun atau setara Rp17 miliar per saham.

Selanjutnya, pada agenda ketiga, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memaparkan berbagai inisiatif pengembangan pasar modal yang telah dilaksanakan sepanjang 2026. Bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal, BEI meluncurkan sejumlah inovasi produk dan mekanisme perdagangan untuk memperluas pilihan investasi serta meningkatkan aktivitas pasar.

Dari sisi transparansi dan perlindungan investor, BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026, meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026, menerbitkan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026, serta menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat standar pencatatan saham dan meningkatkan kualitas perusahaan tercatat.

Untuk meningkatkan likuiditas dan menyempurnakan mekanisme perdagangan, BEI memperbarui Program Liquidity Provider Saham pada 25 September 2026 dan menyesuaikan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada 28 September 2026.

BEI juga menerapkan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026 serta menyesuaikan sementara batas bawah Auto Rejection (ARB) saham menjadi 7 persen secara asimetris untuk periode 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Sementara itu, untuk memperluas pilihan investasi bagi masyarakat, BEI meluncurkan ETF Emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, tujuh produk ETF Emas dari tujuh manajer investasi telah tercatat di BEI.

Jeffrey mengatakan, berbagai inisiatif tersebut akan dilanjutkan melalui rencana kerja yang terarah guna mewujudkan pasar modal Indonesia yang maju, inklusif, dan berdaya saing global.

”BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar. Melalui rencana kerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jeffrey.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemegang saham menyetujui RKAT BEI Tahun Buku 2027 sebagai bagian dari fase Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030. Melalui rencana strategis tersebut, BEI menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan terhubung secara global.

Dalam RKAT 2027, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4 miliar. Alokasi anggaran terbesar diarahkan untuk penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi.

Untuk mendukung pencapaian target pada 2027, BEI menetapkan sejumlah asumsi utama, yakni rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp21 triliun, pencatatan 905 efek baru yang mencakup saham, efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), serta efek lainnya, dan rata-rata 1,3 juta investor aktif bulanan.

Sebagai perbandingan, hingga 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat sebesar Rp20,5 triliun. Jumlah efek baru yang tercatat mencapai 877 efek, sedangkan jumlah investor aktif bulanan mencapai 1.388.494 investor.

Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,59 triliun atau meningkat 14,16 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi. Peningkatan tersebut ditopang oleh proyeksi aktivitas transaksi efek dengan asumsi rata-rata nilai transaksi harian Rp21 triliun, kontribusi jasa pencatatan efek, serta pertumbuhan layanan data kebursaan.

BEI juga memproyeksikan laba bersih meningkat 22,76 persen menjadi Rp563,90 miliar dibandingkan RKAT 2026-Revisi. Sementara itu, total aset Perseroan diproyeksikan mencapai Rp9,12 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp7,66 triliun.

Selain itu, BEI menganggarkan belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar, meningkat 161,82 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi. Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung pengelolaan infrastruktur dan pertumbuhan bisnis Perseroan ke depan.

Melalui persetujuan RUPSLB Tahun 2026, BEI akan melanjutkan pelaksanaan RKAT 2027 serta berbagai agenda pengembangan pasar modal sesuai ketentuan yang berlaku dan arah strategis Master Plan BEI 2026–2030. (JUL/RLS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version