BencoolenTimes.com, – Salah satu oknum Satpam DPRD Provinsi Bengkulu dinilai arogan. Arogansi oknum satpam tersebut termaktub saat adanya aksi demo penolakan kenaikan BBM oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Bengkulu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (30/9/2022).
Kejadian berawal dari salah satu wartawan liputan aksi demo penolakan BBM di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut ricuh, mahasiswa dan pihak kepolisian yang mengmankan aksi terlibat saling dorong, lantaran ingin mengambil gambar agar bagus, wartawan tersebut menaiki meja di Depan Pintu Masuk Ruangan DPRD. Sebelumnya diatas meja tersebut sudah ada polisi dan satpam DPRD yang naik keatas, lalu wartawan mengikutinya karena ada juga wartawan lainnya yang naik.
Namun, ssetelah wartawan naik ke atas meja, oknum Satpam DPRD Provinsi diduga membentak wartawan tersebut.
“Kemarin saya liputan aksi demo yang di gelar oleh mahasiswa HMI di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, tiba-tiba saat saya ingin mengambil gambar, Oknum Satpam itu teriak- teriak dan membentak dengan nada tinggi mengusir saya di depan orang banyak,” kata Ef selaku wartawan, Kamis (1/9/2022).
Ef menilai oknum Satpam tersebut menghalangi tugasnya sebagai jurnalis saat liputan. Karena saat mengambil gambar dibentak dan diusir.
“Terus terang saya tidak terima dengan perbuatan oknum Satpam DPRD Provinsi yang kemarin bentak- bentak dan mengusir saya. karena tidak hanya menghalangi tugas saya, tapi sudah mempermalukan saya,” ungkap Ef.
Terkait hal tersebut, Anggota sekaligus pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Apriansyah menyayangkan sikap oknum Satpam tersebut.
“Seharusnya oknum satpam itu melayani sesuai dengan Tupoksinya bukan dengan cara menghalang-halangi wartawan yang sedang melakukan peliputan. Apalagi katanya Oknum Satpam ini membentak dengan nada tinggi dan kasar untuk mengusir wartawan. Perbuatan seperti ini tidak bisa di biarkan, karena tugas wartawan itu di lundungi Undang- Undang,” tutur Apriansyah.
Apriansyah menambahkan, dalam UU nomor 40 tahun 1999, tentang Pers, bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah.
Terpisah, tindakan oknum Satpam DPRD Provinsi yang terkesan Arogan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik ini dibela oleh salah Satu Anggota DPRD Provinsi dan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang menyatakan bahwa tindakan petugas Satpam yang mengingatkan wartawan untuk tidak meliput naik ke atas meja sudah tepat.
“Koordinator keamanan dan yang bersangkutan sudah kami panggil, memang benar ada teguran dari petugas kami ke salah satu wartawan untuk tidak meliput diatas meja, namun wartawan yang tidak terima ditegur sehingga mengundang wartawan lain naik juga ke atas meja. Maka saya pikir tidak ada yg salah dengan petugas keamanan kami,” kata Sekwan DPRD Provinsi Nandar saat di konfirmasi, Kamis (1/9/2022)
Disisi lain, terhendus informasi bahwa oknum satpan yang terkesan Arogan ini merasa telah di Backing oleh salah satu anggota DPRD Provinsi,sehingga perbuatan yang memalukan wartawan di muka umum tersebut, sampai saat ini oknum Satpam justru menuding wartawan yang meliput demo tidak kondusif.
Terkait pernyataan Sekwan tersebut Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Apriansyah menilai pernyataan Sekwan DPRD Provinsi ini sangat tidak pantas, karena peristiwa arogan yang di lakukan oleh oknum satpam tersebut, sekwan hanya mendengar sepihak.
“Pernyataan sekwan DPRD Provinsi ini sangat melukai wartawan yang sedang melaksanakan tugas sebagai jurnalistik., sebab pernyataan Sekwan bahwa wartawan saat liputan demo tidak kondusif ini berbeda dengan situasi yang terjadi di lapangan. Karena kalau wartawan liputan kegiatan sidang paripurna atau liputan HUT mereka pasti tau Etika. Beda halnya ketika wartawan sedang liputan demo saat situasi sedang ricuh, saya rasa semua wartawan yang berada di lokasi ingin mengambil gambar atau Vedio bagus dan mencari tempat yang aman,” jelas Apriansyah. (Bay)






