Home Pemprov Bengkulu Berkat Lapor Pak Gub, Ijazah Siswi SMAN 02 Kota Bengkulu Dibebaskan

Berkat Lapor Pak Gub, Ijazah Siswi SMAN 02 Kota Bengkulu Dibebaskan

BencoolenTimes.com – Berkat program ‘Lapor Pak Gub’ yang diinisiasi oleh Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan, Ijazah Dwi Augisti Handayani, seorang siswa SMA Negeri 2 Kota Bengkulu yang sempat tidak dapat diambil karena keterlambatan pembayaran tunggakan mencapai Rp 5 juta akhirnya dibebaskan.

Saat ini, masalah tersebut dapat dituntaskan setelah Dwi melaporkan kasusnya melalui live TikTok yang digelar Helmi Hasan untuk menampung aspirasi masyarakat.

Dalam live Tiktok tersebut, Helmi Hasan menanggapi keluhan Dwi dan langsung menginstruksikan tindakan agar segera diselesaikan masalah ini.

”Senin, 17 Februari 2025, Ijazah atas nama Dwi Augisti Handayani SMA 02 Kota Bengkulu diambilkan dan kepada seluruh anggota DPRD dari PAN yang di Provinsi dan di kota mengikuti live TikTok saya ini saya minta tolong segera ditindaklanjuti,” ungkap Helmi Hasan di live TikTok-nya.

Sebelumnya, Helmi Hasan terus aktif melakukan live di akun TikTok milik pribadi untuk menerima semua keluhan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Langkah ini sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan semua keluhan kepada pemimpin kepala daerah tersebut.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version