BencoolenTimes.com, – Sungguh biadap perbuatan pria inisial D warga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu ini. Betapa tidak, dengan teganya ia memperkosa keponakannya yang mengalami cacat mental (Down Syndrome).
Mirisnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan di Rumah korban saat Bulan Ramadhan yakni sekitar Bulan Mei 2021 lalu. Ketika itu korban sedang di Rumah sendirian, tiba-tiba terduga pelaku datang yang kemudian diduga memperkosa korban.
Perbuatan terduga pelaku tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Teguh saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021) membenarkan terkait dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terduga pelaku tersebut.
“Terduga pelaku sudah kita amankan, untuk diproses lebihlanjut,” kata Teguh. (Bay)






