Home Hukum Bobol Rumah dengan Merusak Dinding, Pelajar Lebong Diamankan

Bobol Rumah dengan Merusak Dinding, Pelajar Lebong Diamankan

Bobol Rumah
Foto Ilustrasi Penangkapan terduga pelaku tindak pidana

BencoolenTimes.com, – Miris, masih berstatus pelajar sudah berurusan dengan hukum. Itulah yang dialami remaja 16 tahun asal Kabupaten Lebong, lantaran melakukan dugaan pencurian dengan pemberatan yaitu bobol rumah warga dengan cara merusak dinding, ia terpaksa diamankan Tim Unit Reskrim Polres Lebong, Kamis (30/3/2023).

Kapolsek Lebong Atas Kabupaten Lebong, Iptu Ali Khan membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku curat bobol rumah, dan mirisnya terduga pelaku masih remaja dan berstatus pelajar.

“Kita riskan ya, karena terduga pelaku masih pelajar dan dibawah umur sudah tersandung hukum,” kata Kapolsek, Jumat (31/3/2023).

Kapolsek menjelaskan, dugaan curat yang dilakukan terduga pelaku itu pada Jumat (24/3/2023) dini hari di salah satu rumah warga Kecamatan Tubei Kabupaten Rejang Lebong.

“Modus terduga pelaku ini memasuki rumah korban dan mengambil barang milik korban,” terang Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian bermula ketika korban terbangun dari tidur dan hendak makan sahur, namun tidak mendapati 2 unit HP android miliknya yang sebelumnya dicas.

Kemudian, korban mendapati dinding rumah rusak dan terdapat 1 buah kunci T tertinggal di samping rumah.

Saat itulah korban tersadar bahwa baru saja menjadi korban pencurian dan harus menderita kerugian materi sekitar Rp 1,6 juta.

“Dari penangkapan terduga pelaku, kita juga mengamankan barang bukti 2 kotak HP dan 1 buah kunci T sepanjang 30 cm,” demikian Kapolsek. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version