BencoolenTimes.com – BUMN (Badan Usaha Minik Negara) Merger, Kabupaten Seluma kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui salah satu BUMN Merger tersebut, yaitu PTPN VII Unit Padang Pelawi ke PTPN 1.
Sehingga hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus kehilangan potensi PAD. Dimana pemerintah daerah dituntut mendukung dan memberikan 0 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh kementrian terkait.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhany membenarkan akan hal tersebut. Berdasarkan dokumen yang ada saat ini masuk kepada proyek strategis Nasional, PTPN VII sudah bergabung kepada PTPN I.
‘’Dari satu sisi dengan mergernya BUMN dan peraturan perundang-undangan ada potensi PAD dari sektor BPHTB. Namun apa boleh buat kementrian menyurati Pemkab Seluma untuk mendukung itu,’’ sampai Deddy.
Disampaikan Deddy, surat dari kementrian meminta Pemkab Seluma untuk mendukung proyek strategis nasional ini, secara sah sudah ada. Yaitu penegasan Pemkab Seluma bisa memberikan 0 persen BPHTB dan Pemkab Seluma secara teknis dipastikan mendukung penuh hal tersebut.
‘’Namun tetap kehilangan potensi BPHTB ini kita minta ikut berpartisipasi untuk pembangunan seluma juga,’’ sampai Deddy.
Ditambahkan Deddy, Merger PTPN VII ke PTPN I ini sudah pasti bidang usahanya juga akan berubah. Jika sebelumnya bidang usaha perkebunan karet, namun dengan merger ini akan fokus pada tiga bidang usaha dua diantaranya adalah Sawit dan Gula.
‘’Dalam edaran dari kementrian sudah jelas akan beralih pada bidang usaha perkebunan sawit dan perkebunan gula,’’ sebut Deddy.
Sekalipun demikian, diharapkan BUMN yang berada di Kabupaten Seluma tetap bisa ikut membantu dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Seluma. Seperti melakukan perbaikan fasilitas milik pemda yang ada di kawasan Usaha BUMN.
‘’Kita mengetahui saat ini efesiensi anggaran, yang berimbas pada minimnya pembangunan. Namun BUMN Setidaknya bisa berpartisipasi juga,’’ harap Deddy.(LRS)






