Saturday, September 23, 2023
spot_img

Bupati Kopli Intruksikan Camat Awasi Penyaluran Bansos Beras

BencoolenTimes.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah resmi melaunching penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, termasuk untuk masyarakat di Kabupaten Lebong. Penyaluran periode Oktober, November dan Desember tahun 2023 di Kabupaten Lebong, sudah dilaunching, Senin (11/9) lalu oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.

Untuk itulah, Bupati Kopli mengintryksi kepada seluruh camat di Kabupaten Lebong untuk sama-sama mengawasi penyaluran Bansos beras tersebut hingga ke penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masing-masing desa/kelurahan wilayah kerja masing-masing camat.

“Mari kita sama-sama awasi penyaluran bansos beras ini. Agar penyalurannya bisa sampai kepada KPM diseluruh desa/kelurahan dan jangan sampai ada kendala atau hambatan,’’ intruksi Bupati Kopli kepada camat.

Baca Juga  Kerap Turun ke Masyarakat, Kesederhanaan Bupati Kopli Bak Presiden Jokowi

Menurut Bupati Kopli, tidak hanya bansos beras yang sudah dilaunching tersebut, penyaluran bansos lainnya juga harus sama-sama diawasi, agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Untuk bansos beras yang sudah dilaunching tersebut sebanyak 10 kg untuk masing-masing KPM setiap bulan dan selama periode 3 bulan (Oktober-November-desember),’’ ungkap Bupati Kopli.

Selain itu, sambung Bupati Kopli, seluruh Camat dan kades/lurah jajarannya diminta untuk secara berkelanjutan melakukan update data penerima Bansos di wilayah masing-masing. Hal ini agar warga yang memang ekonominya sudah meningkat atau naik dan tidak lagi layak menjadi penerima bansos, bisa diganti dengan masyarakat yang memang layak menerima namun belum terdaftar sebelumnya.

Baca Juga  Plt. Camat Gunung Megang Serahkan Tropi ke Pelajar Juara Lomba

‘’Jadi harus dipantau dan dilakukan upgrade data secara berkelanjutan oleh pemerintah kecamatan serta pemerintah desa/kelurahan masing-masing wilayah. Jadi jika warganya sudah tidak layak lagi dapat, harus diganti dengan masyarakat yang memang layak serta belum terdata dalam daftar penerima bansos sebelumnya,’’ demikian Bupati Kopli.(OIL)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!