
BencoolenTimes.com – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Selasa, 3 Juni 2025.
BB yang dimusnahkan BNNP Bengkulu ini, merupakan Narkoba hasil pengungkapan kasus yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Diketahui dalam pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan BNNP Bengkulu, berhasil diamankan sebanyak 2,5 Kilogram Sabu dan 3.384 butir Pil Ekstasi. Dalama pengungkapannya, BNNP Bengkulu berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi menyampaikan, bahwa pemusnahan yang mereka lakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada Publik dalam penanganan kasus narkoba.
Kehadiran Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari juga dinilai penting. Terlebih para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut, merupakan warga dari Kabupaten Rejang Lebong.
‘’Sehingga hari ini dalam pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Narkoba kita hadirkan langsung Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari untuk menyaksikan secara langsung,’’ sampai Roby.
Sementara itu, Bupati Fikri Thobari mengaku sangat terkejut dengan besarnya jumlah BB yang didapatkan dari perkara Narkoba yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Terlebih ketiga tersangka atau pelakunya diketahui merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.
‘’Kita masih dalam posisi Seratus Hari Kerja pertama masa jabatan Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Fikri-Hendri. Kemudian muncul kasus narkoba dengan jumlah Barang Bukti yang besar, sehingga ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi kami sebagai kepala daerah,’’ ungkap Bupati Fikri Thobari.(OIL/RMC)





