16.8 C
New York
Thursday, May 15, 2025

Buy now

spot_img

Cegah Lakalantas, Polsek Rimbo Pengadang Pasang Penanda dan Police Line

BencoolenTimes.com, – Guna menghindari adanya korban kecelakaan, Personil Polsek Rimbo Pengadang melakukan tindakan kepolisian berupa pemasangan police line dan pemasangan tanda berupa karung yang terisi pasir di Jalan Raya KM 35 jurusan Muara Aman-Curup, Kecamatan Rimbo Pengadang.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim mengatakan, pemasangan tanda tersebut dengan menggunakan karung berisi pasir.

“Kondisi jalan menikung dan dibagian kiri tergerus longsor dengan kedalaman sekitar 30 meter. Dikhawatirkan jika tidak kita beri tanda akan membahayakan pengguna jalan,” jelas Kapolsek.

Dia menuturkan, lokasi ini merupakan akses yang menghubungkan 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong.

“Dengan pemberian tanda dan police line di jalan yang mengalami erosi tersebut supaya pengguna jalan dapat melihatnya sehingga mencegah kendaraan masuk ke jurang ataupun terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Akhiri keterangannya, Kapolsek mengimbau kepada warga setempat untuk tetap waspada pada kemungkinan terjadinya longsor susulan.

”Kami himbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyebrang jalan di karenakan lokasi longsor masih rawan untuk terjadi longsor susulan, dan untuk sementara waktu agar tidak mendekati lokasi longsor sampai ada penanganan dari pihak terkait,” tutup Kapolsek. (OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami.+6281382248493

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!