BencoolenTimes.com, – Seorang buruh harian inisial F (23) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu diamankan tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu lantara diduga mencuri seekor kucing jenis Maincoon milik seorang Polisi Wanita (Polwan).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH, SIk saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022) menjelaskan, terduga pelaku diamankan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dtreskrimum) Polda Bengkulu di Gor sawah Lebar, kemudian dibawa ke Polres Bengkulu.
“Kejadian itu berawal dari korban mengeluarkan kucingnya di Teras Rumah untuk diberi makan. Namun setelah korban mengecek lagi, kucing sudah tidak ada lagi, dicari di sekeliling Rumah juga tidak ditemukan. Korban mengalami kerugian Rp 5 juta,” kata Malau.
Malau menambahkan, selain terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 lembar kwitansi pembayaran biaya adopsi kucing jenis Maincone.
“Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan penyidik Reskrim,” tutur Malau. (JRS)






