Home Hukum Curi Motor, Oknum Buruh & Pelajar Diamankan

Curi Motor, Oknum Buruh & Pelajar Diamankan

Curi Motor, Oknum Buruh & Pelajar Diamankan

BencoolenTimes.com, – Tim gabungan Polres Bengkulu dan Polsek Muara Bangkahulu mengamankan oknum buruh inisial BI (25) dan seorang pelajar lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022) mengatakan, selain mengamankan dua tersangka Curanmor, tim gabungan turut mengamankan 1 unit sepeda motor  Honda GTR 150 tahun 2016 warna Biru  BD 2763 WG yang berada di Kabupaten Seluma, Kamis (17/3/2022).

Pengungkapan ini setelah pihaknya menerima laporan korban pada September tahun 2021 lalu terkait dugaan Curanmor yang terjadi di salah satu Pangkas Rambut. Korban mengalami kerugian Rp.11.200.000.

“Tersangka dan barang bukti dalam proses penyidikan,” katanya. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version