Home Hukum Curi Motor, Tim Macan Cempaka Bekuk Warga Pendopo

Curi Motor, Tim Macan Cempaka Bekuk Warga Pendopo

BencoolenTimes.com, – Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka dipimpin Kompol Kadek Suwantoro SH, S.IK dan Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu M. Akhyar Anugerah SH, MH mengamankan pria inisial ES (33), asal Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, ES dibekuk usai dilaporkan telah melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Rumah Makan Pecel Lele Jl Merapi Raya ( depan SPBU ) Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, pada 17 November 2022 lalu.

Modus ES (33) yang sudah kenal dengan korban yaitu mengajak korban makan malam, sampai di TKP, korban ke kamar mandi, dan saat korban lengah tersebut, ES membawa kabur sepeda motor Honda Revo Fit BD 6196 NV warna hitam.

Korban ketika itu melihat ES membonceng seorang wanita meninggalkan korban di Rumah Makan Pecel Lele tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek melakukan penyelidikan di Seputaran TKP.

“Sabtu 18 Februari 2023 kita dapat informasi dari personel Polsek Ulu Musi dan korban, bahwa ES berada di Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang,” jelas Kadek, Minggu (19/2/2023).

Kadek melanjutkan, kemudian Unit Opsnal Macan Cempaka berkoordinasi dengan Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang dan langsung bergerak ke lokasi keberadaan ES dan Tim Gabungan berhasil mengamankan ES.

“Barang bukti yang kita amankan dari tangan ES yakni sepeda motor Honda Revo Fit BD 6196 NV warna hitam. ES dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Gading Cempaka untuk pemeriksaan lanjut dan melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya,” demikian Kadek.(Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version