Home Info Kota DAK untuk Bangun Puskesmas Ini Ternyata Hampir Rp 6 M, Kini Putus...

DAK untuk Bangun Puskesmas Ini Ternyata Hampir Rp 6 M, Kini Putus Kontrak

BencoolenTimes.com, – Pembangunan Gedung Puskemas Kampung Bali milik Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang terletak di Kelurahan Bajak Kota Bengkulu yang sebelumnya diberitakan media ini ternyata putus kontrak.

Selain itu, ternyata anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 untuk membangun Puskesmas tersebut bukan hampir Rp 3 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya tetapi hampir Rp 6 miliar, tepatnya Rp. 5.751.776.000 dan dikerjakan oleh PT Burniat Indah Raya selaku kontraktor pelaksana dan CV. Tri Putera sebagai konsultan pengawas dengan waktu pengerjan 135 hari kalender mulai 21 Agustus 2021 hingga 14 Desember 2021.

“Pemutusan kontrak disebabkan oleh kesalahan perencanaan awal, kan saya sendiri melanjutkan karena perencanaan awal sebelumnya itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan sehingga membuat waktu pengerjaan terbuang,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Yona, Senin (7/2/2022).

Selain itu, kata Yona, masalah lahan hibah milik warga yang tidak diizinkan, yang juga termasuk dalam lahan pembangunan, sehingga pihaknya melakukan review desain untuk melanjutkan pembangunan gedung agar tidak terjadi polemik.

Disinggung soal informasi adanya dugaan
pengurangan volume bangunan, PPATK membantah hal tersebut. Namun yang ada hanyalah CCO yakni tambah kurang volume dan itu sah.

“Bukan pengurangan, tapi ada yang ditambahi dan ada yang dikurangi. Memang sah-sah saja kalau kita CCO,” tuturnya.

Yona mengatakan bahwa, pembanguna Puskesmas tersebut akan di tander ulang namun belum dalam waktu dekat karena masih menunggu anggaran.

“Belum (tender) karena anggaran kan, belum ada ini. Kami usahakan di pergeseran anggaran ini, kalau tidak tembus ya di APBD-P,” katanya. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version