BencoolenTimes.com, – Pesta pernikahan yang digelar warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dibubarkan Komandan Kodim (Dandim) 0407 Kota Bengkulu bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bengkulu lantaran pesta pernikahan tersebut digelar dimasa PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021).
Pembubaran itu berdasarkan instruksi Inmendagri agar tidak melakukan kegiatan kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu. Apabila masih adakan kegiatan yang mengundang kerumunan maka akan ditindak tegas untuk dibubarkan.
“Ini tentu perlu kerjasama dari kita semua, baik pemerintah, TNI-POLRI dan masyarakat untuk saling memahami keadaan pandemi ini. Tidak bisa pemerintah selalu menhimbau namun masyarakat tidak memahami,” kata Komandan Kodim 0407 Kota Bengkulu, Kolonel Inf. Uchi Cambayong S.Ip.
Uchi sangat menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya kelurahan bersama perangkat-perangkatnya serta Babinsa toko masyarakat dan toko agama lainnya ikut mengimbau.
“Tetapi malah di tempat acara, pak RT nya hadir yang sangat kita sayangkan,” ungkapnya.
Mengenai pesta tersebut, pihak keluarga Saharman mengungkapkan bahwa karena terlanjur undangan tersebar maka resepsi tetap dilaksanakan.
“Sudah sebulan lebih undangan disebarkan jadi keluarga yang jauh-jauh ini tetap datang,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 3 Kelurahan Betungan, Samarudin mengatakan, bahwa sudah dihimbau dan diberitahukan kepada pihak keluarga, tetapi karena pihak keluarga sudah terlanjur menyebarkan undangan maka resepsi tetap digelar.
“Kami juga serba salah, mau suruh gak bisa, melarang pun tidak bisa selaku ketua RT namun kami hanya bisa mengawasi dan memantau agar selalu menerapkan prokes, sebenarnya dari pihak kecamatan, kelurahan sudah melakukan himbauan akan tetapi dari pihak keluarga tetap ingin mengelar resepsi,” terang Samarudin.
Ia pun menyadari bahwa merasa gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai RT namun yang bisa dilakukan hanyalah mengimbau masyarakat untuk patuhi prokes dari satgas Covid dan pemerintah. (JRS)





