BencoolenTimes.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Anggi Stephensent menyebutkan, jumlah pendukung masing – masing pasangan calon (Paslon) dibatasi saat hadir dalam acara debat kandidat terbuka Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024. Masing-masing Paslon diberi batasan 30 orang memasuki ruangan debat kandidat terbuka nantinya.
”Karena memang keterbatasan ruangan debat dan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota kita banyak, maka kita batasi masing-masing pendukung pasangan calon berjumlah 30 orang,” kata Anggi.
Dilanjutkan Anggi, mengingat acara debat terbuka juga langsung disiarkan secara live di stasiun televisi lokal dan nasional, maka diharapkan para pendukung yang belum bisa ikut masuk ke ruangan bisa menyaksikan langsung di posko masing-masing paslon.
”Apabila para pendukung yang hadir banyak, nanti coba kita pikirkan. Namun, karena debat ini berlangsung live maka fokus kita yang di dalam ruangan,” lanjut Anggi.
Anggi mengharapkan, melalui debat kandidat terbuka ini pasangan calon bisa memaparkan visi misi dan program kerja mereka. ”Dari debat kandidat ini juga diharapkan masyarakat bisa menjadikan sebagai referensi untuk menentukan pilihan mereka pada Rabu, 27 November 2024 mendatang,” imbuh Anggi.
Untuk diketahui, debat kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2024-2029 ini akan disiarkan secara live di televisi. Pada debat putaran pertama, disiarkan langsung di BETV, debat putaran ke dua akan disiarkan di RBTV dan debat putaran ke tiga akan disiarkan di TVRI dan Kompas TV.(JUL)






