Home Nasional Der Judenstaat, Awal Mula Sebab Israel Vs Hamas, Perebutan Tanah Levant Palestina

Der Judenstaat, Awal Mula Sebab Israel Vs Hamas, Perebutan Tanah Levant Palestina

Ilustrasi.

Oleh : Ardiyanto / Anto Jeger

Adakah yang kenal dengan Der Judenstaat ? Kalau belum kenal, ada baiknya kita meringkas sedikit sejarah yang berawal dari Der Judenstaat tersebut.

Inggris, di tahun 1900-an adalah Empire yang semakin kalah dengan pengaruh negara-negara besar lain setelah selama 200-an tahun menguasai dunia, setelah inggris mengalahkan kekuatan Belanda.

Diujung masa jayanya, Inggris memerlukan banyak bantuan untuk berperang melawan musuh-musuh mereka. Sehingga, lahirlah sebuah perjanjian yang diberikan kepada penyokong dana Inggris. Inggris menjanjikan sebuah wilayah untuk mereka dapat tinggal kepada para penyokong dana tersebut.

Mereka adalah bangsa, atau klan, atau kelompok yang mengelana selama ribuan tahun tanpa punya wilayah, mereka adalah kaum Yahudi. Yahudi yang merantau ke wilayah Eropa sejak dulu kala adalah bangsa yang tertindas dan warga negara kelas dua, namun mereka pintar mengelola uang.

Bangsa Yahudi adalah pengendali keuangan dalam 150 tahun terakhir, pada masa tersebut dan Inggris menerlukan uang yang banyak, terutama untuk mengusir kekuatan Ottoman Turki dan kerajaan Jerman.

Kita mundur sebentar ke tahun 1896, ada seseorang yang dianggap penting dikemudian hari, dia bernama Theodor Herzl, seorang Yahudi Austro Hungarian yang fotonya terpampang tinggi di Gedung-gedung Israel sekarang.

Theodor Herzl pada masa itu adalah seorang politisi dan Jurnalis penulis buku Der Judenstaat, yang artinya adalah The Jewish State atau Negara Yahudi, dialah polopor indeologi negara Yahudi, pendiri aliran politik zionis, yang memprakarsai berdirinya negara Israel.

Negara Israel, cita-cita mereka adalah negara yang menjalankan Taurat sesuai dengan pesan Nabi Musa. Aslinya sejak dulu, Yahudi hanyalah kelompok atau suku bagian dari Palestina selama ribuan tahun, jadi tanah yang mereka incar adalah tanah di wilayah Palestina.

Tidak ada sejarah yang namanya Negara Yahudi atau Negara Israel. Sebelum-sebelumnya, negeri itu bentukan baru yang menggunakan lahan Palestina. Surat yang ditulis Arthur Balfour kepada Raja Inggris.

Arthur Balfour adalah Menteri Luar Negeri Inggris, surat permohonan itu untuk penguasaan lahan yang kini telah menjadi petumbuhan darah tiada henti.

Sudah lebih dari 100 tahun sejak surat itu terbit pada di tahun 1917, surat itu telah mendapatkan persetujuan dari Raja Inggris diperuntukan untuk Rothschild, siapa yang tidak tahu Rothschild, dialah yang menguasai separuh keuangan dunia kala itu, termasuk menguasai 70 persen moneternya Inggris.

Surat itu menjanjikan kepada kaum Yahudi untuk memiliki National Homelandnya (tanah air nasionalnya) di Palestina. Bayangkan, sewaktu surat itu diterbitkan, yang tinggal di wilayah Palestina adalah kebanyakan orang asli arab Palestina, agama terbanyak 80 persennya muslim, kemudian kristen dan ada sedikit yang beragama Yahudi.

Sejak tahun itu, yaitu tahun 1920-an, mulailah lahan-lahan di Palestina dibeli-beli oleh kaum Yahudi Eropa, belinya dengan paksa tentunya, terutama ketika Ottoman Turki kalah dari penguasaan lahan Palestina.
Ottoman Turki menguasai Palestina lebih dari 400 tahun dan terguling oleh sekutu di Perang Dunia Pertama.

Kita ke Zionis, Zionis adalah gerakan Yahudi mengambil tanah Palestina untuk mendirikan negara Israel. Zionis adalah gerakan politik yang diprakarsai oleh Theodor Herzl di tahun 1896 dengan membuat buku Der Judenstaat atau negara Yahudi, dimana dalam ideologinya, satu-satunya cara menghindari kelompok anti Semit/anti Yahudi adalah membuat sebuah negara.

Theodor bukan hanya membuat buku, namun setahun kemudian, dia membuat kongres jewish (Kongres Yahudi Sedunia), pertama yang membentuk gerakan Zionis di Basel Switzerland. Isi dari kongres tersebut adalah membuat rencana dan melaksanakan impian mereka untuk mendirikan negara Israel di tanah Palestina. Dalam perkembangannya, dalam perang dunia pertama menguntungkan kaum Yahudi yang akhirnya bisa mengendalikan sebuah negara yang bernama Inggris.

Di Parlemen Inggris, mereka yang mendukung Zionis adalah 90 persennya karena mereka adalah orang-orang bayaran dari pengusaha Yahudi, juga sebuah negara yang akan jadi besar yaitu Amerika. Keuangan dipegang para Kapitalis Yahudi yang terkoneksi dengan usaha mereka di Inggris, sampai akhirnya, lahirlah Balfour Declaration yang berarti Inggris mendukung penuh Zionis untuk memiliki wilayah di Palestina.

Kekalahan Kerajaan Jerman dan Ottoman di Perang Dunia Pertama membuat Palestina tak bertuan, menjadi wilayah teritorial negara pemenang perang. Dalam hal ini, Inggris yang mendapatkan jatahnya. Seharusnya, rakyat Palestina dan wilayah Palestina bisa memerdekakan dirinya dan menjadi sebuah negara.

Namun, Inggris dengan curangnya malah memberikan wilayahnya kepada Yahudi Eropa yang terus membanjiri wilayah Palestina dan mulailah mengusir warga asli Arab Palestina. Lebih dari 250 ribuan orang perlahan-lahan diusir dari tanah mereka dan wilayah permukiman Yahudi semakin banyak.

Hal itu berlangsung hingga perang dunia kedua, yang mana lebih banyak lagi warga Yahudi masuk ke Palestina, hingga puncaknya di tahun 1948 berdirilah negara Israel. Rakyat Palestina tidak terima, kolonialisasi yang dibangun Inggris dilaksanakan oleh Yahudi, dan didukung hingga saat ini oleh Amerika.

Wilayah tanah leluhur Palestina saat ini hanya tinggal 20 persenan dari sejarah asli mereka.

Peta Palestina.

Semoga paham, dimana Indonesia harus bersikap, demi menjalankan mukadimah Udang-undang Dasar 1945.

Jelas kepada siapa kita berpihak, jangan sampai Jalur Gaza hilang dari peta Palestina dengan alasan menghajar Hamas. (**)

* Tulisan diambil dari berbagai sumber.

* Penulis adalah Jurnalis Media Online BencoolenTimes.com

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version