Home Hukum Dibekuk Usai Beli Sabu

Dibekuk Usai Beli Sabu

Dibekuk Usai Beli Sabu

BencoolenTimes.com, – Pemuda Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu inisial AR (25) dibekuk personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu usai membeli 1 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Sugiharto mengungkapkan, tersangka AR ditangkap berdasarkan LP/A/98/I/2022/SPKT.SAT RESNARKOBA/ POLRES BKL/ POLDA BKL, tanggal 17 Januari 2022.

“Tersangka kami tangkap pada 17 Januari 2022 di Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar,” kata Sugiharto, Kamis (20/1/2022).

Penangkapan berawal dari anggota sekira pukul 11.00 WIB mendapat informasi ada masyarakat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas tersangka berinisial AR.

Tak mau membuang waktu, personil langsung mencari keberadaan tersangka dan tak lama berselang tersangka terlihat dan anggota membuntuti tersangka.

Usai memastikan tersangka telah bertransaksi, personil Satnarkoba melakukan penangkapan yang dilanjutkan penggeledahan di Rumah tersangka dan ditemukan 1 paket sabu dan 1 set alat hisap narkotika.

“Tersangka kami amankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Sugiharto.

Selain tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu, dibungkus plastik bening, 1 buah kaca pirek, 3 buah pipet plastik, 1 buah botol plastik minuman sprite berwarna putih bertutup hijau dan terdapat 2 buah lubang pada tutupnya, 1 buah cottonbad, 1 buah jarum, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version