BencoolenTimes.com – Entah apa dipikiran Ag (16), yang tega menyetubuhi pacarnya ER (16) di Pondok Sawah dalam kawasan wilayah Kecamatan Lebong Utara.
Mirisnya, hal itu terjadi Sabtu (22/4/2024), tepatnya malam lebaran idul fitri. Sebelum persetubuhan, korban dicekoki minuman keras (miras) terlebih dahulu.
Dari hasil penyelidikan polisi, kronologis kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku yang diketahui berpacaran tersebut janjian untuk bertemu.
Terduga Ag sekitar pukul 20.00 WIB menjemput korban di rumahnya. Selanjutnya mereka bertemu rekan Ag berinisial Di di dekat jembatan Talang Ulu sebelum Terminal.
Selanjutnya, korban, terduga pelaku dan rekannya duduk di sebuah Pondok Sawah kawasan Desa Talang Ulu. Saat itu, terduga pelaku menyuruh rekannya Di membeli miras dan kemudian ditenggak bersama-sama.
Saat melihat korban sudah mulai terpengaruh miras, terduga pelaku menyuruh rekannya untuk pergi meninggalkan mereka berdua di Pondok Sawah.
“Saat berdua itulah, terduga pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan, namun korban sempat mengelak. Karena terduga pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang, akhirnya korban menuruti keinginan terduga pelaku,’’ ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander ketika dikonfirmasi BencoolenTimes.com, Jumat (28/4/2023).
Berdasarkan keterangan orangtua korban yang melapor, terang Alex, anaknya pamit dari rumah ingin pergi bersama rekannya. Namun hingga pukul 22.00 WIB sang anak belum kembali dan nomor handphonenya tidak aktif.
“Orangtuanya sempat mencari hingga tengah malam, namun korban belum ada kabar,’’ terang Alex.
Hingga kemudian, lanjut Alex, pukul 05.00 WIB Minggu (23/4/2023) korban pulang kerumahnya, namun belum menceritakan apa yang dialaminya. Baru sekitar pukul 09.00 WIB korban bercerita kepada salah satu sepupunya dan didengar orangtuanya.
“Karena tidak terima, makanya orang tua korban ini melapor ke Polres Lebong,” demikian Alex.(OIL)






