Home Bengkulu Utara Diduga Belasan Kali Tiduri Pacar, Pelajar Diamankan Polisi

Diduga Belasan Kali Tiduri Pacar, Pelajar Diamankan Polisi

Diduga Belasan Kali
Fa pelaku dugaan persetubuhan anak dibawah umur diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

BencoolenTimes.com – Diduga belasan kali tiduri pacar, pelajar di Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan orang tua dari sang pacar yang tidak terima.

Diduga belasan kali tiduri pacar, pelajar berinisial FTP alias Fa (17) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara.

Fa diamankan Kanit PPA, Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Freddy Silaen beserta anggotanya, Senin, 10 Februari 2025. Saat ini Fa masih menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu Utara.

Diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, melalui Kasat Reskrim IPTU Rizki Dwi Cahyo didampingi Kanit PPA IPDA Freddy Silaen, diduga aksi persetubuhan yang dilakukan Fa terhadap korban sudah belasan kali.

Namun hal ini masih dilakukan pendalaman, termasuk sejak kapan aksi pelaku ini berlangsung dan dimana saja. ‘’Kita masih mendalami aksi Fa ini terhadap korban,’’ kata Rizki.

Dilanjutkan Rizki, dari hasil penyelidikan, aksi Fa terhadap korban ini terbongkar oleh orang tua korban, pada awal Februari 2025. Dimana saat itu, korban diketahui sempat tidak pulang ke rumah dengan alasan tidur di rumah temannya tanpa pamit.

Saat korban pulang, orang tuanya langsung menanyai dan mendesak korban dari mana dan dengan siapa. ‘’Saat itu korban akhirnya mengaku kalua pergi dan menginap dengan Fa dan orang tua korban tidak terima, hingga akhirnya melapor ke Polres Bengkulu Utara,’’ lanjut Rizki.

Ditambahkan Rizki, keduanya diduga memang memiliki hubungan dekat dan ini dimanfaatkan Fa untuk mengajak korban melakukan hubungan layak suami istri setiap kali bertemu.

‘’Setiap akan mengajak korban ini melakukan hubungan suami istri, diduga Fa melakukan bujuk rayu akan menikahi korban. Sehingga korban selalu menurut kepada Fa,’’ imbuh Rizki.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version