Home Hukum Diduga Curi Motor, Petani Rejang Lebong Diborgol Polisi

Diduga Curi Motor, Petani Rejang Lebong Diborgol Polisi

Diduga Curi Motor, Petani Rejang Lebong Diborgol Polisi

BencoolenTimes.com, – Lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, seorang petani Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu inisial BU (37) diborgol tim Polsek Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (25/3/2022).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Syahyar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022) mengatakan, BU diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Kota Padang melakukan pendalaman dan penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan korban LL (64) warga Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara yang mengaku telah kehilangan sepeda motor, Rabu (23/2/2022).

Korban mengaku sepeda motor jenis Honda Karisma warna Hitam, No. Pol BG 4246 HAD miliknya yang ditinggal di Pinggir Jalan Kelurahan Kota Padang saat dirinya pergi menawarkan jualan kepada warga sekitar hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000.

“Korban menuntut terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (Bay) 

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version