Home Hukum Diduga Duit Rp 13 Miliar Dilarikan Kontraktor, RSUD M Yunus Bengkulu Usul...

Diduga Duit Rp 13 Miliar Dilarikan Kontraktor, RSUD M Yunus Bengkulu Usul Lanjutkan Proyek Pakai Dana BLUD

Gedung Utama Bagian Depan RSUD M Yunus Bengkulu.

BencoolenTimes.com, – Dugaan kerugian negara miliaran rupiah yang disebabkan dari Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu makin menguak ke permukaan, pasca mencuat bahwa pekerjaan putus kontrak lantaran diduga disebabkan dari duit proyek Rp 13 miliar dilarikan oknum kontraktor pelaksana pekerjaan.

Terendus bahwa, pihak RSUD M Yunus Bengkulu hendak melanjutkan pekerjaan yang saat ini diketahui progeresnya sekitar 70 persen itu. Namun mirisnya, untuk melanjutkan sisa progres pembangunan, pihak RSUD M Yunus Bengkulu mengusulkan untuk menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024.

Data terhimpun dari investigasi, RSUD M Yunus Bengkulu menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu perihal Rencana Lanjutan Pekerjaan Pembangunan Bunker Linac dan Brachyteraphy. Surat itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. Surat dengan nomor : 050/189/Perenc./III/2024 itu tertanggal 14 Maret 2024. Isi surat itu menyatakan bahwa berdasarkan Surat Inspektorat Provinsi Bengkulu Nomor: R.700.12/3/INP/2024 Tentang hasil Verifikasi dan Pendampingan Pemeriksaan Lapangan atas Pemutusan Kontrak Pembangunan Bunker Linac Brachyterapy dan Laporan hasil Pemeriksaan Fisik oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) wilayah Bengkulu dengan Nomor 01/PW- PII/PDP/BKL/1/2024 tanggal 30 Januari 2024.

“Hasil perhitungan progres realisasi di lapangan adalah 70,052% dan Inspektorat Provinsi Bengkulu merekomendasikan kepada Pengguna Anggaran BLUD RSUD dr. M. Yunus Bengkulu agar segera memproses lebih lanjut penyelesaian pekerjaan Pembangunan Bunker Linac Brachyteraphy dengan sisa Progres sebesar 29,948%. Berdasarkan hasil tesebut maka kami akan melanjutkan sisa paket pekerjaan. Untuk pelaksanaan Pekerjaan tersebut akan dilanjutkan dari Anggaran BLUD RSUD dr M Yunus Bengkulu Tahun Anggaran 2024,” sebut dalam surat.

Foto dokumentasi saat pengerjaan proyek berlangsung.

Terpisah, berdasarkan sumber valid media ini, dugaan pekerjaan itu merugikan negara sangatlah kuat. Tetkait duit yang diduga dilarikan oknum kontraktor harus diusut oleh aparat penegak hukum agar jelas.

“Kuat dugaan potensi kerugian negara itu ada. Dan nilainya diduga fantastis. Hal ini semakin terbuka. Sebab, setelah diduga uang proyek itu dilarikan kontraktor, pihak RSUD M Yunus Bengkulu ini bingung. Oleh karena itu mengusulkan kelanjutan pembangunan pakai dana BLUD. Nah tapi disini yang perlu dugaris bawahi adalah uang yang diduga dibawa lari oknum kontraktor itu bagaimana, apa itu dibiarkan saja?. Ini aparat harus turun agar barang ini jelas,” ungkap sumber valid media ini.

Karena, sambung sumber, seharusnya pekerjaan dengan pagu anggaran sekitar Rp. 30,7 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023 itu selesai 100 persen, jika tidak ada putus kontrak yang diduga karena duit proyek dilarikan oknum kontraktor.

“Kalau misalnya dana BLUD itu digunakan melanjutkan pembangunan gedung. Kemudian untuk pembelian obat-obatan untuk pasien yang selama ini diduga masih belum mencukupi bagaimana?. Lalu siapa yang tanggungjawab dengan uang yang diduga dibawa kabur oknum kontraktor itu,” beber sumber.

Di sisi lain, media ini sudah berupaya mengonfirmasi Wadir Umum dan Keuangan RSUD M. Yunus Bengkulu, yang diketahui juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu. Namun sayangnya, konfirmasi yang dilakukan media dari, Jumat, 16 Agustu 2024 tidak mendapatkan jawaban, hingga berita ini diturunkan. Selain itu, wartawan juga telah berupaya datang ke RSUD M Yunus Bengkulu sampai dua kali untuk mengonfirmasi, namun tidak ada yang bisa dikonfirmasi. Pegawai RSUD mengaku Wadir tidak ada dan sedang ada kegiatan diluar. “Bapaknya lagi keluar, mungkin ada kegiatan di luar,” ungkapnya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dilansir dari berira sebelumnya, RSUD M. Yunus Bengkulu melaksanakan kegiatan pembangunan Pembangunan Bunker Linac Brachyterapy dengan pagu anggaran sekitar Rp. 30,7 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023. Pengerjaan proyek dilakukan PT AHP yang merupakan perusahaan dari Jakarta Timur. Kemudian untuk Alkes (Alat Kesehatan)-nya sendiri, nantinya akan disokong oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu, diduga saat pengerjaan berlangsung, di lokasi tidak dipasang papan proyek. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version