BencoolenTimes.com – Diduga karena korsleting listrik, rumah milik Yoga (36) warga Desa Lawang Agung, Kecmatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong. Kejadian musibah kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa subuh, 30 Desember 2025.
Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas, Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, saat kejadian kebakaran, korban sedang dalam kondisi tidur dirumah tersebut.
Sekitar pukul 03.00 WIB, terang Kasi Humas, korban terbangun dari tidurnya dan melihat api di ruangan tengah rumahnya sudah mulai membesar. Melihat hal tersebut, korban keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada tetangga, sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran.
‘’Api bisa dipadam kan sekitar satu jam atau jam Empat Pagi dengan dibantu satu unit mobil Pemadam Kebakaran dan masyarakat setempat,’’ terang Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang dialami ditafsir mencapai Rp 100 juta. ‘’Untuk penyebab masih didalami, namun dugaan awal karena korsleting listrik,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)






