BencoolenTimes.com – Diduga kena tipu hingga Puluhan Miliar, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu, Yosia Yodan melapor ke Polda Bengkulu.
Yosia melaporkan dua rekanan bisnisnya sendiri ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan terkait kerja sama pembangunan hotel dan restoran di Kota Bengkulu.
Dugaan penipuan ini bermula dari kerja sama proyek pembangunan hotel dan resto yang dilakukan pada 19 Mei 2023 di kawasan Jalan Pangeran Natadirja, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, dengan nilai kontrak mencapai Rp 24,9 miliar dan target selesai Desember 2023.
Setelah itu, proyek kembali diperluas dengan penambahan fasilitas hotel senilai Rp 12,5 miliar pada Juli 2023.
Selain itu, korban juga menjalin kerja sama dengan rekan bisnis lainnya terkait interior hotel senilai Rp 4,6 miliar serta penambahan interior senilai Rp 2,5 miliar dengan target penyelesaian yang sama.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, seluruh pekerjaan tersebut tidak kunjung rampung.
Dari perjalanan tersebut, korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 31 miliar lebih, hingga akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.
Sayangnya, Yosia Yodan yang coba dikonfirmasi melalui WhatsAp (WA) media ini, belum memberikan jawaban. Begitu juga Kabid Humas Polda Bengkulu belum memberikan jawaban terkait perkembangan laporan tersebut.(OIL)



