BencoolenTimes.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu melakukan pembinaan di SMAN 1 Bengkulu Tengah (Benteng) guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan sesuai aturan dan tidak membebani siswa maupun orang tua.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Dikbud menegaskan agar sekolah tidak membuat kebijakan yang berpotensi memberatkan calon peserta didik, seperti kewajiban membeli seragam tertentu, jaket almamater, maupun perlengkapan lain pada awal masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengatakan pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon siswa.
”SPMB harus dilaksanakan secara transparan dan tidak memberatkan siswa. Jangan sampai ada kewajiban yang justru menjadi beban bagi orang tua, seperti pembelian seragam atau atribut tertentu di luar ketentuan,” kata Zulhendri, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menegaskan, sekolah harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan menghindari praktik pungutan di luar aturan.
Menurut dia, pendidikan merupakan hak seluruh masyarakat sehingga proses penerimaan siswa baru harus dapat diakses tanpa hambatan biaya tambahan.
Selain memberikan pembinaan, Dikbud Bengkulu juga memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Melalui pembinaan tersebut, Dikbud berharap seluruh sekolah dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru secara profesional, akuntabel, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik. (JUL)
