Home Kota Bengkulu Dikbud Kota Bengkulu Libatkan Unsur Lintas Sektoral Kawal SPMB 2026/2027

Dikbud Kota Bengkulu Libatkan Unsur Lintas Sektoral Kawal SPMB 2026/2027

Dikbud Kota Bengkulu Libatkan
Gambar: Focus Group Discussion (FGD) guna mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

BencoolenTimes.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan optimal, objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan kompetitif.

Kegiatan FGD yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra. Acara ini melibatkan berbagai unsur penting dari lintas sektoral demi membangun sinergi dan kesepahaman bersama terkait regulasi penerimaan murid baru di tingkat TK, SD, hingga SMP.

Hadir sebagai peserta dalam diskusi tersebut antara lain para praktisi pendidikan, jajaran Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu.

Ilham menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektoral ini sangat penting mengingat adanya aturan teknis yang mengacu pada keputusan kepala daerah. Salah satunya adalah pemenuhan aspek legalitas kependudukan, pengawasan, keamanan, hingga kesiapan infrastruktur digital untuk pendaftaran mandiri.

”Melalui FGD ini, kita menyamakan persepsi agar pelaksanaan SPMB tahun 2026 dapat mengakomodasi hak-hak seluruh calon murid secara adil untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas. Sinergi bersama jajaran Kominfo, Kemenag, kepolisian, hingga para kepala sekolah akan memastikan proses ini terkawal dengan baik dan tidak ada pungutan biaya,” ujar Ilham, Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam diskusi tersebut, dibahas pula mengenai pembagian empat jalur utama untuk tingkat SMP, yang meliputi Jalur Domisili dengan kuota paling sedikit 40%, Jalur Prestasi maksimal 35%, Jalur Afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan disabilitas sebesar 20%, serta Jalur Mutasi perpindahan orang tua maksimal 5%.

Sementara untuk tingkat SD, penekanan seleksi dititikberatkan pada prioritas usia minimal 7 tahun serta penerapan asas zonasi terdekat tanpa adanya tes membaca, menulis, dan berhitung.

Keterlibatan Intelkam Polda dalam kegiatan ini diharapkan dapat memetakan potensi kerawanan sosial dan menjaga kondusivitas selama masa pendaftaran. Di sisi lain, kehadiran Kominfo dipastikan untuk mendukung kelancaran akses website resmi pendaftaran daring (online) agar masyarakat tidak menemui kendala teknis saat mengakses sistem.

Melalui pelaksanaan FGD ini, Dikbud optimistis bahwa pelaksanaan penerimaan murid baru tanggal 25,26,29 dan 30 Juni tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan sukses, aman, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Kota Bengkulu. (JUL/RMC)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version