Home Hukum Dimediasi Polisi, Kasus Pencurian TBS Damai

Dimediasi Polisi, Kasus Pencurian TBS Damai

Dimediasi Polisi, Kasus Pencurian TBS Damai

BencoolenTimes.com, – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu Brigpol Leo Andriano dan Briptu Yusuf Hamzah berhasil memediasi kasus pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang hasilnya kasus berakhir damai, Kamis (21/4/2022) malam.

“Dihadiri kedua belah pihak didampingi keluarga dan perwakilan PT DDP, Alhamdulilah mediasi menghasilkan kata sepakat damai yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis,” kata Anggota Sie Humas Polres Mukomuko Briptu Ikbal.

Awalnya, sambung Ikbal, kasus dugaan pencurian tersebut dilaporkan oleh Security PT DDP yang tengah melaksanakan Patroli menemukan orang yang mencurigakan dan saat diamankan didapati membawa 10 TBS yang diangkut dengan menggunakan mobil pick up carry warna hitam.

Terduga pelaku pencurian bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sungai Rumbai hingga akhirnya kasus berujung damai. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version