
BencoolenTimes.com – Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Seluma tidak ingin ada keracunan di Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk itulah, Dinkes Kabupaten Seluma mewajibkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG memiliki Setifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinkes Kabupaten Seluma, Rudi Sawaludin mengatakan SLHS ini wajib dimiliki oleh dapur SPPG program MBG. Untuk memberikan rasa aman pada anak dan orang tua penerima program MBG di Seluma.
‘’Kami wajibkan dapur SPPG program MBG ini miliki SLHS. Ini sebagai upaya kita untuk memberikan rasa aman pada anak dan orang tua sebagai penerima program ini,’’ terangnya.
Sertifikat SLHS ini, dikeluarkan Dinas Kesehatan. Untuk mendapatkan SLHS ini, Dinkes akan menurunkan tim ke dapur SPPG, mengecek kelaikan dapur dan peralatan yang ada.
‘’Sesuai himbauan Kemenko PMK ini wajib ada. Jadi kami minta pengelola dapur SPPG di Seluma untuk mengurus SLHS ini,’’ sampainya.
Untuk saat ini, baru dapur SPPG di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja yang telah memiliki SLHS ini, dari tiga dapur SPPG MBG yang ada.
Untuk itu, bagi dapur SPPG yang belum mengurus agar menyegerakan. ‘’SLHS ini jadi syarat untuk mengelola program MBG ini,’’ tegas Rudi.
Untuk di Seluma baru dua dapur SPPG yang telah melaksanakan program MBG kata Rudi. Yaitu SPPG di Desa Cahaya Negeri dan SPPG di Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo.
Dua SPPG lagi yakni di Simpang 6 Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma dan Kecamatan SAM, saat ini masih persiapan dapur SPPG.
‘’Ini sebagai antisipasi kita, jangan sampai program MBG di Seluma tercoreng karena peristiwa keracunan setelah menu MBG di terima oleh siswa,’’ pungkasnya.(LRS)





