BencoolenTimes.com, – Kepala Dinas Provinsi Bengkulu, Dr. H Iskandar Zo, SH, M.Si meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI dapat mengoreksi metode penyaluran bantuan yang dilakukan ke daerah.
Pasalnya, kebijakan penyaluran bantuan sosial khusus melalui Kementerian Sosial dalam beberapa tahun terakhir yang langsung melalui pihak penyalur menimbulkan berbagai persoalan. Salah satu persoalan tersebut yakni tidak adanya informasi yang disampaikan Kemensos terkait penyaluran bantuan kepada Dinsos, sehingga kerap kali masyarakat menyalahkan pihak Dinsos.
“Kalau kita melihat tren ke belakang itu, penyaluran bantuan langsung dari pihak penyalur. Baik itu bantuan dalam bentuk program PKH yang melalui bank himbara begitu juga bantuan sembako atau dulu namanya bantuan pangan non tunai yang juga melalui himbara, serta ada lagi bantuan langsung tunai yang disalurkan melalui kantor pos. Dan kami sendiri Dinas Sosial provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/kota tidak pernah mendapat informasi,” ungkap Iskandar, Jumat (13/1/2023).
Iskandar menambahkan, kalau dulu pihak Dinsos provinsi dan kabupaten/kota lebih awal mendapat surat, apakah surat keputusan atau surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial atau ada SK Dirjen dan diinformasikan terkait penyaluran bantuan.
“Dulu dinformasikan akan disalurkan kapan, misalnya minggu pertama bulan atau triwulan pertama dan kita diminta untuk melakukan sosial. Realisasi. Namun sekarang zamannya berubah, kita tidak pernah mendapat informasi di awal. Bahkan kita ingin tahu siapa penerima juga tidak tahu,” sampainya.
Iskandar menambahkan, pihaknya kerap mendapat keluhan dan tuntutan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik tentang penyaluran bantuan, sedangkan pihaknya sendiri tidak mendapatkan informasi maupun sasaran penerima bantuan.
“Banyak masyarakat ini melapor kenapa tidak mendapatkan bantuan, karena kami melayani pengaduan masyarakat di media sosial seperti Facebook dan Instagram, mereka menanyakan, sementara kita tidak tahu. Apalagi, data by name by addres itu kita tidak pegang yang pegang itu adalah pihak penyaluran,” imbuh Iskandar.
Untuk itu, dirinya berharap pihak Kemensos dapat melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penyaluran maupun pengawasan bantuan ke daerah, sehingga tidak menimbulkan persoalan.
“Seperti halnya kita tidak diberikan informasi dari awal. Kita mohon dikoreksi kebijakan ini,” pungkasnya.(JRS)






