Home Info Kota Ditlantas & Dishub Razia Kendaraan Bermuatan Lebih Kapasitas

Ditlantas & Dishub Razia Kendaraan Bermuatan Lebih Kapasitas

Ditlantas & Dishub Razia Kendaraan Bermuatan Lebih Kapasitas

BencoolenTimes.com, – Ditlantas Polda Bengkulu bersama Dishub Provinsi Bengkulu rapat koordinasi membahas penertiban kendaraan truk besar melebihi muatan tonase sesuai aturan.

Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumarji mengatakan, bahwa akan memberikan sanksi tegas bagi kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas muatan.

“Operasi akan dilakukan setiap hari dengan membawa alat penimbang di lokasi apabila ditemukan truk bermuatan lebih akan dikenakan sanksi yang akan dikenakan berupa tilang,” ujar Kombes Pol Sumarji, Kamis, (10/2/2022).

Penertiban ini berdasarkan tindaklanjut dari perintah Korlantas Polri. Mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan dimensi berlebih. (Cw7)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version