Home DPRD DPRD Bengkulu Studi Tiru Penerapan Pergub Sampah di Bali

DPRD Bengkulu Studi Tiru Penerapan Pergub Sampah di Bali

BencoolenTimes.com, – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama Arsop Dewana dan Rina Oktarina melakukan kunjungan ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali. Kunjungan ini untuk berkordinasi tentang penerapan Peraturan Gubernur (pergub) tentang Pengelolaan sampah di Provinsi Bali.

“Pergub ini mengatur tata kelola sampah oleh pihak (orang atau badan) yang menghasilkan sampah rinsip dasar dari Pergub ini menyelesaikan sampah dari sumbernya, tempat asalnya, siapayang menghasilkan sampah dialah yang menyelesaikannya,” kata Usin, Kamis (22/8).

Politisi dari Partai Hanura ini menyarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah Kabupaten/Kota perlu mengadopsi Pergub Bali ini.

“Program pilah, pilih, olah yang selama ini kita jalankan di Kota Bengkulu selaras dengan Pergub ini mengelola sampah dari sumbernya langsung,” ucapnya.

Setelah dari DLHK Ball, Usin bersama anggota DPRD lainnya mengunjungi Bank Sampah Induk (BSI) Griya Luhu, kunjungan ini untuk melihat aktivitas pengeloaan samapha disana, dari pengamatanya BSI Griya Luhu lebih modem dan terkelola secara transparan layaknya seperti bank

“Peran digitalisasi dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan informasi, penggunaan manual yang harus lebih cepat, akurat, transparan dan berdayaguna,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ke depan Bank Sampah Induk (SEHATI) juga akan menerapkan digitalisasi bank sampah di Kota Bengkulu yang sudah berjalan secara manual

“Kita berharap upaya-upaya yang selama ini kita jalankan bersama kader-kader lingkungan dan menyelesaikan persolan sampah di Kota Bengkulu, saya juga mendorong ada sebuah peraturan tentang pengelolaan sampah ini, karena sampah ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version