BencoolenTimes.com, – Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bengkulu rapat pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dan Raperwal tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022 pada 1 November 2022.
Saat rapat, Ketua DPRD Kota Suprianto, S.Ip sekaligus Ketua Banggar berharap apa yang menjadi catatan atu evaluasi Gubernur ini dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan program Pemerintah Kota yang sudah dijalankan.

“Kita ingin rapat ini bisa menghasilkan keputusan bersama dan catatan yang disampaikan dan dibahas bersama bisa kita pedomani,” terang politisi PAN ini.
Suprianto berharap pembahasan ini menjadi final dan tidak lagi pembahasan sehingga program Pemerintah terlaksana dengan baik. (Bay/Adv).






