BencoolenTimes.com, – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi, SE, M.Si mendukung seleksi pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang dilaksanakan sesuai Undang-undang 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
“Kita mendukung seleksi pemilihan calon Sekda Bengkulu Tengah yang mulai dilaksanakan, saya sangat setuju dan mendukung soal syarat Sekda umur 56 tahun, tidak boleh lebih dari itu. Diharapkan Bengkulu Tengah mendapatkan sosok Sekda yang tepat,” kata Irwan Eriadi, Rabu (28/92022).
Irwan Eriadi juga berharap, melalui seleksi dan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam syarat pencalonan Sekda, nantinya melahirkan Sekda yang berintegritas dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya untuk kemaslahatan masyarakat khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam pengaturan birokrasi pemerintahan, sehingga sosok Sekda ini harus bisa menjadi panutan di lingkungan pemerintahan. Tugas Sekda itu tugas mulia dan untuk mencapainya dibutuhkan usaha, kerja keras serta komitmen yang kuat,” ungkap Irwan Eriadi.
Oleh sebab itu, sambung Irwan Eriadi, integritas seorang Sekda menjadi modal awal untuk penataan dan perputaran roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng yang betul-betul manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Untuk itu saya menekankan kepada semua Sekretaris Daerah khususnya Bengkulu Tengah, bagaimana pentingnya integritas diri sebagai modal membangun. Di dunia kerja yang akan dihadapi nantinya, adalah berbagai tantangan yang beraneka ragam. Oleh karena itu, integritas merupakan modal sekaligus pengingat agar seorang Sekda orientasinya terhadap kepentingan masyarakat,” jelas Irwan Eriadi. (Bay / Adv)
