Home Info Kota DPRD Selesaikan Keluhan Warga Teluk Sepang Soal Portal PT. Pelindo II

DPRD Selesaikan Keluhan Warga Teluk Sepang Soal Portal PT. Pelindo II

BencoolenTimes.com, – Sejumlah warga Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu. Mereka mengeluhkan terkait akses warga yang ditutup oleh PT Pelindo II (Persero) Cabang Bengkulu, Senin (18/07/2022).

Perwakilan Masyarakat Teluk Sepang, Harianto mengungkapkan, pihaknya menilai keberadaan PT Pelindo di Bengkulu terkesan telah menindas masyarakat, karena Perusahaan PT Pelindo II (Persero) Cabang Bengkulu tidak menjalankan amanat sesuai visi- misi yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menggerakkan perekonomian Bengkulu.

“ PT Pelindo Bengkulu ini memasang portal di ruas jalan lalu lintas dan dijaga oleh Satpam 24 jam dengan sistem aplusan. Parahnya lagi pihak PT.  Pelindo memasang tarif karcis sebesar Rp 3000 Rupiah per orang setiap warga ingin melintasi jalan tersebut. Padahal akses jalan penghubung untuk  masyarakat Teluk Sepang beraktivitas keluar masuk setiap hari, hanya satu-satunya jalan itu. Jadi kita sangat kecewa dan merasa tertindas. Tujuan  kami mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu ini untuk meminta solusi,” kata Harianto.

Terkait hal ini, Ketua komisi I Nuzuludin, SE bersama anggota DPRD lainnya yang menerima kedatangan warga akhirnya menemukan titik terang setelah mediasi. PT Pelindo bersedia membuka portal jalan sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti biasanya.

“Kita sama-sama mengetahui bahwa akses jalan keluar masuk masyarakat teluk sepang hanya itu lah satu-satunya. Jadi kita juga dari DPRD kota Bengkulu tidak setuju kalau PT. Pelindo memasang portal dan memberlakukan karcis setiap warga keluar masuk harus bayar. Kita yakin masyarakat pasti keberatan. Bahkan menghambat aktivitas masyarakat dan bisa cenderung berpolemik. Tapi Alhamdulilah PT Pelindo sudah sepakat bahwa jalan tersebut resmi di buka. Kita minta masyarakat jangan sampai anarkis atau berbuat hal-hal yang bersifat melanggar hukum,” ungkap. Nuzuludin. (Bay/Adv)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version