BencoolenTimes.com, – Tim Gabungan Polresta Bengkulu dan Polsek Selebar Kota Bengkulu mengamankan dua orang bandit pencurian kendaraan bermotor, Ju dan In, yang sudah beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bengkulu.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan, keduanya merupakan satu komplotan, dan masih ada terduga pelaku lainnya. Keduanya cukup cepat dalam melancarkan aksinya, jika situasi memungkinkan, para terduga pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit mencuri motor korbannya.
“Kita masih akan mendalami, karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain, kalau dari pengakuan mereka 7 TKP,” kata Jufri, di Polsek Selebar, Rabu (1/3/2023).
Jufri menuturkan, keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sementara, mengenai senjata api (senpi), keduanya belum sempat menggunakannya. Tapi setiap beraksi, senpi selalu dibawa.
“Senpinya belum pernah mereka gunakan, hanya dibawa saja, kemungkinan digunakan ketika mereka terdesak,” ungkap Jufri.
Jufri menyebutkan, keduanya ditangkap di daerah Rejang Lebong, Selasa (28/2/2023) malam. Keduanya terpaksa ditindak tegas dengan dilumpuhkan menggunakan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
“Barang bukti yang kita amankan banyak ya, ada kunci T berbagai jenis sudah dimodifikasi yang digunakan untuk beraksi, sepeda motor sebanyak 5 unit,” terang Jufri.
Jufri menyatakan, keduanya warga Rejang Lebong, namun bagi mereka Kota Bengkulu sudah tidak asing lagi. Jufri mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu khususnya untuk selalu waspada.
“Kami imbau masyarakat selalu waspada, waspada dan waspada. Kendaraan sepeda motor bila perlu dikasih kunci pengaman double,” demikian Jufri. (BAY)






